Inilah Hukum Fotografi dalam Islam
Fotografi menghasilkan gambar, berkembang pesat dari waktu ke waktu, menjadikan orang yang melakoninya, fotografi sebagai profesi yang cukup menjanjikan. Apa ...
Fotografi menghasilkan gambar, berkembang pesat dari waktu ke waktu, menjadikan orang yang melakoninya, fotografi sebagai profesi yang cukup menjanjikan. Apa ...
Jadi kalau ada teman perempuan FB saya yang menampilkan fotonya (foto perempuan di media sosial), ya biarkan saja.
Pendapat ini karena menurut 'ulama kontemporer, foto dari kamera bukanlah menghasilkan gambar baru yang menyerupai ciptaan Allah.
Bahkan, foto yang dianggap oleh kebanyakan orang sebagai potret fotografi pertama sepanjang sejarah, adalah foto selfie.
Di sinilah perlunya kita mengerti bahwa prinsip menjenguk orang sakit adalah meringankan beban penderitaan, atau minimal tak menambah ketidaknyamanannya.
Nah, berikut ini beberapa tip fotografi perjalanan untuk menyempurnakan traveling Anda
Nah, berikut ini beberapa tip fotografi perjalanan untuk menyempurnakan traveling Anda
Seandainya akad nikah sudah dilaksanakan, maka hukum berpelukan antara mereka tidak menjadi masalah. Sebab pada dasarnya mereka sudah suami isteri.
Apa hukum seorang yang menyimpan foto kenang-kenangan baik di Handphone, perlengkapan alat hitung, atau selain daripada itu.
Seorang yang yang ingin melakukan ‘illat kedua, yaitu menggambar makhluk bernyawa untuk diagungkan dan disembah selain Allah, sudah berang tentu ...
Sesungguhnya masa di situ merupakan interval waktu yang tidak bisa diukur.
Lihat LebihDetailsSAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...
Lihat LebihDetailsSaking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid.
Lihat LebihDetailsAkar pohon ini teguh di dalam tanah, sementara cabangnya (bagian atasnya) ada di langit.
Lihat LebihDetailsApa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?
Lihat LebihDetails