Inilah Layanan Kesehatan yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Meskipun cakupan layanannya luas, tidak semua jenis layanan dan penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Meskipun cakupan layanannya luas, tidak semua jenis layanan dan penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Konsep Kelas standar JKN yang akan disusun tetap memperhatikan kualitas dan affordability dari peserta," terang Muttaqien.
Menjawab hal itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, kelebihan bayar tersebut menjadi hak peserta.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan Mohamad Subuh menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyikapi kondisi ini.
Sebelumnya, MA membatalkan kenaikan iuran ini lewat putusan judicial review terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Sebelumnya, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) menggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan ke Mahkamah ...
"Bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial. Bertentangan dengan Pasal 5 ayat 2 jo ...
"Tapi ini (pasien) harus ada kriteria khusus lho (gejala virus corona). Ya kalau batuk-batuk biasa, ya BPJS itu ya," imbuhnya.
Namun sama seperti sebelumnya, peserta yang melakukan perubahan kelas, kelas perawatannya akan berlaku mulai bulan depan.
Menurut dr Kuntjoro, Kompartemen Bina Pembiayaan bertujuan untuk menghadapi masalah penunggakan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang beberapa ...
Berikut beberapa kemungkinan akibat pecah pembuluh darah di beberapa lokasi umum.
Lihat LebihDetailsSalah satu alasan utama yang sering dikaitkan dengan penurunan hasrat seksual di usia 40-an adalah perubahan hormon.
Lihat LebihDetailsSetelah diidentifikasikan, warga Israel yang dimakan hiu diidentifikasi sebagai Barak Tzach, seorang prajurit sejak 1999 di batalion 8207, yang saat...
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...
Lihat LebihDetailsTidak mengapa bermesraan dengan tata cara sebagaimana yang disebutkan.
Lihat LebihDetails