Ini Kata Fahri Hamzah soal Pembakaran Hidup-hidup Pria di Bekasi
Negara harus hadir dan bertanggung jawab untuk menyantuni keluarga korban
Negara harus hadir dan bertanggung jawab untuk menyantuni keluarga korban
Untuk saudara SD, terpaksa kami tembak kakinya karena saat menunjukkan pelaku lain dia berupaya melarikan diri
NA, 39 tahun dan SU, 40, telah ditahan oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi atas kasus pengeroyokan dan pembakaran Zoya
Indonesia kan negara hukum, seharusnya warga tidak main hakim sendiri.
Membuka, menginspirasi, free to share
© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.