• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Sabtu, 24 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Nasional

Coba Melarikan Diri, Pelaku Utama Pembakaran Joya Ditembak Polisi

Redaktur Rifki M Firdaus
4 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: Liputan6

Foto: Liputan6

  • Bagikan Yuk :

JAKARTA—Polisi menangkap tiga pelaku pembakaran M Aljahra alias Joya yang diduga mencuri amplifier di Mushala Al-Hidayah, Babelan, Bekasi. Salah satu pelaku utama pembakaran, harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri.

Kombes Asep Adi Saputra Kapolres Metro Kabupaten Bekasi menyatakan, salah satu tersangka, yakni SD, diketahui memiliki peran paling penting sebagai pembeli bensin dan menyalakan api yang membakar tubuh Joya.

“Untuk saudara SD, terpaksa kami tembak kakinya karena saat menunjukkan pelaku lain dia berupaya melarikan diri,” kata Asep di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari Republika, Rabu (9/8/2017).

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka pembakaran Joya. Tiga tersangka terbaru adalah AR, KR dan SD. SD (27), sendiri, memilik peran krusial sebagai tersangka utama.

“Tersangka SD diduga menyiramkan bensin ke tubuh MA (M Alzahra atau Joya). Dia juga diduga sebagai orang yang menyulut api ke tubuh MA,” kata Asep.

Sebelumnya polisi telah menangkap SU dan Na. SU (40) berperan memukul punggung dan perut Joya. NA (39) memukul bagian perut Joya.

Sedangkan, tiga tersangka yang baru ditangkap AL (18) berperan menginjak-injak kepala Joya. Sedangkan, KR (55) berperan memukuli perut dan punggung korban.

“SD 27 tahun, dia yang beli bensin, menyiram, dan membakar MA,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, polisi masih akan melakukan pengembangan. Sehingga masih akan ada pelaku lain yang akan dikejar.

“Dari keterangan tersangka dan saksi akan ada nama-nama yang timbul yang akan kita lakukan penangkapan,” katanya.

Lima pelaku tindakan kekerasan bersama ini akan dikenakan Pasal 170 KUHP yakni melakukan tindakan bersama pada kekerasan bersama, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Seperti diketahui, pembakaran ini bermula ketika Joya diduga mencuri sebuah ampli di mushalla di Kampung Muara Bakti RT 12 RW 07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (2/8/2017) lalu.

Namun, sejumlah warga termasuk lima tersangka yang telah ditangkap tidak mampu mengontrol diri dan mengeroyok Joya hingga babak belur dan bersimbah darah.

Tidak berhenti di situ, sejumlah provokasi meneriaki Joya untuk dibakar. Joya pun dibakar hidup-hidup hingga akhirnya tewas di sebuah parit. []

  • Bagikan Yuk :
Tags: AmpliBekasiJoyapembakaran
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

Foto: National Catholic Reporter

MUI Perbolehkan Buka Puasa Bersama, Tapi Ada Syaratnya…

14 April 2021
Foto: Freepic

MUI Rilis Fatwa Panduan Ibadah Puasa dan Idul Fitri

13 April 2021
Ilustrasi. Foto: muslimmatters

April 2021 Seleksi Calon Mahasiswa Baru Timur Tengah Dibuka, Ini Persiapan Kemenag

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Unesco

Libatkan 92 Seniman dari 4 Negara, Pameran Kaligrafi se-ASEAN Digelar secara Virtual Selama Ramadhan

12 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Foto: Liputan6

Makam Joya Dibongkar Polisi, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Smithsonian Magazine
Ramadhan

7 Kesibukan Para Salaf di Bulan Ramadan

Redaktur Ari Cahya Pujianto
3 jam ago
Parenting

Penyembuhan diri Setelah Perceraian

Redaktur Laras Setiani
3 jam ago
Ilustrasi. Foto: Pexel
Sirah

Bukan di Medan Perang, Ini Kata-Kata Khalid bin Walid Menjelang Wafatnya di Bulan Ramadhan

Redaktur Eneng Susanti
4 jam ago
Ilustrasi: Unsplash
Tsaqofah

Taubatnya Tukang Sihir Suruhan Firaun

Redaktur Yudi
4 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend