Kemenag Pastikan Tidak Punya Wewenang Bina Aliran Kepercayaan
“Kemenag tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk melakukan pembinaan terhadap aliran kepercayaan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/7).
“Kemenag tidak memiliki kewenangan secara langsung untuk melakukan pembinaan terhadap aliran kepercayaan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/7).
WI menolak keputusan MK. Karena bertentangan dengan UU
Saya mengusulkan semua organisasi yang tergabung dalam MUI menyampaikan surat kekecewaan kepada Presiden, saya yakin ada jalan keluar
Ketetapan MPR Nomor 4 Tahun 1978 bahwa aliran kepercayaan bukan agama dan tidak bisa disetarakan dengan agama
Sementara ini hasil yang ditemukan sebanyak 225 warga penganut kepercayaan di Bandung Barat.
Haedar melihat MPR kini sudah lemah sebagai lembaga tertinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dulu, kekuasaan tertinggi ada di MPR, ...
para penganut kepercayaan dapat mencantumkan aliran kepercayaan mereka di kolom agama saat membuat KTP