• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 21 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Nasional

Soal Larangan Cadar di UIN Jogja, MUI: Dasar Hukumnya Tidak Kuat

Redaktur M Ardiansyah
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Uin Sunan Kalijaga

Foto: Sregung

Uin Sunan Kalijaga Foto: Sregung

  • Bagikan Yuk :

JAKARTA—Soal larangan menggunakan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas menyatakan, tindakan rektorat kampus tersebut tidak mempunyai dasar yang kuat.

“Jadi kesimpulan saya, dasar hukum yang digunakan mereka sebagai alasan tidak kuat. Nah kalau seandainya kita berbuat sesuatu yang dasar hukumnya tidak kuat, itu yang akan terjadi kegaduhan,” ujar Anwar, Senin (5/3).

Tak hanya melarang, bahkan Rektor UIN SUKA, Yudian Wahyudi menegaskan akan mengeluarkan mahasiswinya yang tidak mau membuka cadarnya saat beraktivitas di kampus.
Anwar sendiri menduga, rektor tersebut hanya akan membuat gaduh saja.

“Pertanyaan saya, rektor ini mau membuat gaduh atau mau membuat aman dan tentram? Kalau menurut saya jangan buat gaduh lah,” ucapnya.

Rektor UIN SUKA, menurut Anwar, sebaiknya menggunakan cara-cara persuasif terhadap mahasiswinya yang bercadar, sehingga tidak membuat bangsa ini kembali berada dalam kegaduhan.

Anwar menambahkan, bahwa negara ini mempunyai Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, yang mana disebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Karena itu, menurut Anwar, tindakan rektor UIN SUKA tersebut bisa saja digugat di pengadilan.

“Kita punya pasal 29 ayat 2 itu. Jadi kalau misalnya mereka diapakan, lalu mereka gugat melalui pengadilan. Lalu penegak hukum bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya, saya rasa rektornya akan kalah,” jelas Anwar.

Sebelumnya Rektorat Kampus UIN SUKA Yogyakarta dikabarkan akan memecat mahasiswi yang tidak mau melepas cadar mereka saat beraktivitas di kampus.

Pihak kampus sejauh ini telah melakukan pendataan jumlah mahasiswi yang mengenakan cadar. Hal itu dilakukan sesuai surat resmi dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018.
Pihak kampus bahkan telah membentuk tim konseling dan pendampingan kepada mahasiswi bercadar agar mereka mau melepas cadar saat berada di kampus UIN.

Mahasiswi bercadar akan mendapatkan pembinaan dari kampus melalui tujuh tahapan berbeda. Jika seluruh tahapan pembinaan telah dilampaui dan mahasiswi yang bersangkutan tidak mau melepas cadar, maka pihak UIN akan memecat mahasiswi itu. []

Sumber: Republika

  • Bagikan Yuk :
Tags: cadarlaranganMUIUIN Sunan KalijagaYogyakarta
M Ardiansyah

M Ardiansyah

Related Posts

Foto: National Catholic Reporter

MUI Perbolehkan Buka Puasa Bersama, Tapi Ada Syaratnya…

14 April 2021
Foto: Freepic

MUI Rilis Fatwa Panduan Ibadah Puasa dan Idul Fitri

13 April 2021
Ilustrasi. Foto: muslimmatters

April 2021 Seleksi Calon Mahasiswa Baru Timur Tengah Dibuka, Ini Persiapan Kemenag

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Unesco

Libatkan 92 Seniman dari 4 Negara, Pameran Kaligrafi se-ASEAN Digelar secara Virtual Selama Ramadhan

12 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Foto: Kanal

Cerita Melody Prima soal Kemantapannya Berhijab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Foto: Pinterest
Ibrah

Angan-angan Penghuni Kubur Ingin Berpuasa Ramadhan

Redaktur Ari Cahya Pujianto
22 menit ago
Ilustrasi. Foto: PIC
Ramadhan

Efek Luar Biasa Shalat Tarawih bagi Kesehatan Pencernaan

Redaktur Sodikin
51 menit ago
Foto: Wikipedia
Resep

Tips Memasak Kangkung Agar Tetap Hijau dan Tidak Layu

Redaktur Dini Koswarini
1 jam ago
Foto: Pinterest
Syi'ar

Menilai Baik dan Buruk Seseorang dari Zahirnya

Redaktur Yudi
2 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend