• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Minggu, 7 Maret 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Soal Kasus Robertus, Kivlan Zen: Daripada Saya Gebuk

Redaktur Yudi
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1min read
0
Kasus Robertus

Foto: Detik

JAKARTA–Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen mengomentari kasus penangkapan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet. Kivlan mengaku mendukung hal tersebut.

Kivlan mengatakan, Robet pantas ditangkap lantaran menghina institusi dan personel TNI dengan orasinya di acara Kamisan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Zul Zivilia Ditangkap Polisi karena Narkoba

“Sesuai dengan hukum, setuju dong masa enggak setuju. Orang saya dihina. Daripada saya gebuk, enggak boleh kan. Ditangkap masa enggak boleh,” kata Kivlan, di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Orasi Robet yang disampaikan di acara Kamisan itu, kata Kivlan, bukanlah kritik melainkan penghinaan. Menurut dia, tindakan polisi sudah sesuai dengan undang-undang.

“Ya jelas kalau dia menghina, ada pasal menghina ada umpamanya menganggap lain apa penghinaan itu bisa kena delik hukum. Itu yang Asma Dewi ditangkap, ustaz ditangkap,” katanya.

Sebelumnya, Aktivis HAM Robertus Robet dibawa ke Mabes Polri pada Kamis (7/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dia menjalani pemeriksaan lantaran menyanyikan lagu Mars ABRI yang telah diubah liriknya.

Di dalam keterangan resmi disebutkan kalau Robert ditangkap atas aksinya melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat orasi di depan Istana Negara.

BACA JUGA: Ferdinand Hutahaen bakal Dipanggil Polisi soal Cuitan Peliharaan Tikus Got

Penangkapan pria berusia 48 tahun itu berdasarkan surat nomor LP/A/0288/I/2019/Bareskrim, tanggal 06 Maret 2019.

Robet kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP. []

SUMBER: DETIK

Tags: kivlanRobertus
Yudi

Yudi

Related Posts

PA: Internet Palestina di Bawah Serangan Cyber ‘Terburuk’

MUI Imbau Umat Antisipasi Kecerdasan Buatan

6 Maret 2021
Berjalan Cepat Agar Mendapatkan Shalat Berjemaah, Apa Hukumnya?

Komisi Fatwa MUI Jatim: Porsi Jaga Kesehatan dalam Islam paling Banyak

5 Maret 2021
5 Poin Tausiyah MUI Sikapi SKB 3 Menteri Soal Seragam

Lampiran Perpres Investasi Miras Dicabut, Ini Kata MUI

3 Maret 2021
Innalillahi, Rina Gunawan Meninggal Dunia

Innalillahi, Rina Gunawan Meninggal Dunia

2 Maret 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Awan Aneh

Awan Aneh Menyerupai Pusaran Terjadi di Magetan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Debat, Ini Aturannya dalam Islam
Nasihat

Memakan Daging Orang

Redaktur Ari Cahya Pujianto
10 menit ago
Kunci Bahagia adalah Bersyukur
Renungan

Jangan Menggantungkan Bahagia pada Manusia

Redaktur Laras Setiani
40 menit ago
Berhijab, Atlet Ini Didiskualifikasi dari Ajang Lomba Lari di AS
Dunia

Pernah Didiskualifikasi karena Berhijab, Ini yang Dilakukan Noor Alexandria Abukaram

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
Hukum Orang yang Meninggalkan Shalat
Syi'ar

Ridha, Sikap Terbaik Menghadapi Masalah

Redaktur Yudi
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add