• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 17 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Soal Amicus Curiae Megawati, Tim Ganjar-Mahud Sebut Ada Upaya Antidemokrasi

by Yudi
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
megawati, PDIP

Foto: Detik

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) dalam perkara sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Yanuar, yakin MK memiliki kepedulian yang sama dengan Megawati.

“Saya yakin MK akan memiliki kepedulian yang sama dengan Ibu Mega, kampus-kampus, budayawan, mahasiswa,” kata Yanuar saat dihubungi, Selasa (16/4/2024).

Yanuar menuturkan Megawati berharap MK memperhatikan berbagai upaya anti-demokrasi hingga reformasi dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA: Soal Amicus Curiae Megawati ke MK, Begini Respons Anies Baswedan

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Sama seperti amicus curiae dari berbagai para intelektual dan mahasiswa berbagai kampus, budayawan, seniman, Ibu Megawati Soekarnoputri memiliki harapan pada para hakim MK untuk memperhatikan berbagai upaya-upaya antidemokrasi dan antireformasi yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024 yang harus dikoreksi melalui putusan MK 22 April 2024,” ujarnya.

Dia mengatakan hasil putusan sengketa Pilpres pekan depan akan menjadi batu uji untuk MK. Menurutnya, MK harus berani berdiri bersama amicus curiae untuk melawan hal tersebut.

“Putusan MK 22 April 2024 akan menjadi batu ujian ke depan, apakah praktik-praktik antidemokrasi dan antireformasi akan terus terjadi atau tidak. MK harus berani berdiri bersama amicus curiae untuk mengembalikan demokrasi dan reformasi melawan kekuatan antidemokrasi dan antireformasi,” imbuhnya.

Megawati Ajukan Jadi Amicus Curiae

Sebelumnya, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK. Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk sengketa hasil Pilpres 2024 di mana salah satu pemohonnya ialah capres-cawapres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Adapun amicus curiae dalam bahasa Inggris disebut friends of the court, yang artinya sahabat pengadilan. Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberi izin menyampaikan pendapatnya.

BACA JUGA: Tim Anies-Prabowo-Ganjar Siapkan Argumen untuk Kesimpulan Sidang Sengket Pilpres di MK

“Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut. Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Gedung MK.

Hasto mengatakan Megawati juga menyerahkan surat tulisan tangan ke Mahkamah Konstitusi. Dia berharap keputusan MK akan menciptakan keadilan yang dapat menerangkan bangsa dan negara. []

SUMBER: DETIK

Tags: MegawatiMK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Immanuel Ebenezer Sebut Hasto Penghalang Pertemuan Lebaran Mega-Jokowi

Next Post

Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi Menuju Babak Akhir

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.