• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 20 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Sedang dalam Pengobatan Kimia karena Sakit, Bagaimana Puasanya?

Redaktur Sodikin
2 tahun ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 3min read
0
narkoba yaba

Ilustrasi Foto: Healthline

TANYA

SAYA sekarang sedang menjalani pengobatan kimia dari kanker hati, berupa tablet yang diminum harian dan melalui infus, dokter saya menasihati untuk tidak berpuasa, melihat kondisi fisik yang lemah secara umum karena disebabkan oleh pengobatan kimia tersebut, dan selalu butuh minum cairan secara terus menerus, pengobatan ini akan berlangsung selama enam bulan, kemudian baru akan dievaluasi dan untuk diketahui sejauh mana efek dari pengobatan tersebut. Terkadang pengobatannya membutuhkan perpanjangan dua bulan lagi, atau dengan menggunakan cara lain dalam pengobatan ketika hasilnya tidak ada perkembangan, seperti dengan cara sinar laser atau dengan proses pembedahan. Saya mohon penjelasannya apa yang wajib saya penuhi untuk bulan Ramadhan di mana saya tidak berpuasa di dalamnya? Apakah jika saya shalat tarawih di rumah karena saya tidak mampu untuk berangkat menuju masjid tetap akan mendapatkan pahala qiyam Ramdhan? Apa yang seharusnya saya lakukan jika saya tidak mampu untuk melakukan shalat malam karena kelelahan yang sangat? Apakah saya perlu mengqadha’ shalat tersebut pada hari lain?

BACA JUGA: Sudah Bayar Fidyah, Haruskah Mengqadha Juga?

JAWAB

Pertama:

Tidak masalah jika anda tidak berpuasa; karena penyakit, lalu jika setelahnya memungkinkan untuk berpuasa, maka anda harus mengqadha’ bulan tersebut. Namun jika kondisinya tidak memungkinkan maka anda harus memberi makan kepada satu orang miskin untuk setiap harinya.

Syeikh Ibnu Utsaimin ra berkata: Orang yang lemah tidak wajib berpuasa berdasarkan firman Allah SWT (yang artinya):

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Akan tetapi berdasarkan pengamatan dan kajian menjelaskan bahwa kelemahan tersebut dibagi dua bagian:

1.Yang bersifat sementara

Yang bersifat sementara adalah penyakitnya masih diharapkan bisa menghilang, itulah yang disebutkan di dalam ayat tersebut, maka orang yang lemah menunggu sampai kelemahannya berlalu, baru kemudian mengqadha’nya, berdasarkan firman Allah yang artinya: “Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”.

2.Yang bersifat permanen

Yang bersifat permanen adalah peyakit yang tidak bisa menghilang, maka dia wajib memberi makan setiap hari satu orang miskin.” (Asy Syarhu Al Mumti’: 6/324-325)

Kedua:

Loading...

Seorang muslim akan dicatat pahala shalat qiyam (tarawih), baik shalatnya dilaksakan di masjid atau di rumah, meskipun yang lebih utama dilaksanakan di masjid.

Dan barang siapa yang selalu melaksanakannya di masjid setiap tahunnya, kemudian ia melaksanakannya di rumah karena sakit, maka Allah akan mencatatnya dengan pahala yang lengkap, seperti halnya yang ia lakukan di masjid.

Dari Abu Musa ra berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda (yang artinya):

“Jika seseorang sedang sakit atau bepergian, maka akan dicatat baginya sama dengan yang ia kerjakan dalam keadaan mukim dan sehat.” (HR. Bukhori: 2996)

BACA JUGA: Salah Satu Sunnah Puasa: Tinggalkan Kata-kata Kotor 

Ketiga:

Barang siapa yang ketinggalan shalat malam disebabkan karena udzur, seperti karena sakit atau tertidur, maka disyari’atkan baginya untuk mengqadha’ pada siang harinya. Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-:

“Bahwa Rasulullah SAW jika ketinggalan shalat malam, karena sakit atau yang lainnya, maka beliau shalat pada siang hari sebanyak 12 rakaat”. (HR. Muslim: 746)

An Nawawi ra berkata:

“Ini merupakan dalil tentang disunnahkannya menjaga wirid, dan jika ketinggalan maka diqadha’”. (Syarh Shahih Muslim: 6/27)

Maka Anda mengqadha’ sebanyak shalat malam yang ingin Anda lakukan, dan menambahkan satu rakaat agar tidak menjadi witir, karena tidak ada shalat witir kecuali pada malam hari. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: PengobatanPuasapuasa orang sakitTanya jawab
Sodikin

Sodikin

Related Posts

Memberi Nasihat Itu Ada Seninya, Perhatikan 17 Hal Ini (2-Habis)

Ucapan Belasungkawa saat Takziah, Bagaimana Tuntunannya?

17 Januari 2021
Bantuan Rp600 ribu per Bulan Batal Cair Serempak Bulan Ini

Menafkahi Orangtua atau Ngasih Bonus untuk Istri, Mana yang Lebih Utama?

16 Januari 2021
Bolehkah Nikmati Buah Tetangga yang Masuk Pekarangan Rumah Kita?

Bolehkah Nikmati Buah Tetangga yang Masuk Pekarangan Rumah Kita?

14 Januari 2021

Akikahi Diri Sendiri, Bagaimana Hukumnya?

13 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Apakah Berbohong Membatalkan Puasa?

Apakah Berbohong Membatalkan Puasa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Dosa, Ini 14 Akibatnya bagi Manusia, Terasa di Dunia sampai Akhirat (2-Habis)
Tahukah Anda

Nikmat Apa yang akan Ditanyakan kepada Manusia di Akhirat Kelak?

Redaktur Eneng Susanti
6 jam ago
5 Tips Nikmati Hubungan Suami Istri
Siap Nikah

Lagi Nunggu Jodoh, Bila Temu tanpa Ada Ragu

Redaktur Laras Setiani
6 jam ago
Bolehkah Berobat dengan Benda Najis?
Kolom

Bolehkah Berobat dengan Benda Najis?

Redaktur Yudi
8 jam ago
Kita Semua Butuh Dia
Ibrah

Kita Semua Butuh Dia

Redaktur Laras Setiani
8 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add