• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 26 Oktober 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Sahkah Itikaf di Rumah?

by Yudi
6 tahun ago
in Kolom
Reading Time: 1 min read
A A
0
Itban Bin Malik

Ilustrasi: Islampos

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

SAAT adanya wabah pedemi Covid 19 seperti sekarang ini, masyarakat muslimin dihimbau untuk stay at home (tetap di rumah). Berbagai ibadah pun terpaksa dilakukan di rumah, seperti shalat lima waktu, shalat Tarawih, shalat Ied, dan yang lainnya. Lalu bagaimana dengan i’tikaf ? Sahkah jika dilakukan di rumah?

Para ulama termasuk di dalamnya empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) telah sepakat bahwa I’tikaf tidak sah dilakukan kecuali di masjid. Mereka hanya berbeda pendapat pada kriteria masjidnya. Dalam madzhab Syafi’i sendiri, semua masjid sah digunakan untuk i’tikaf. [ Simak : Al-Mausu’ah Al-Kuwaitiyyah : 5/211].

BACA JUGA: Jika Anak Ingin Ikut Itikaf

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala :

وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

“Janganlah kalian mencampuri mereka (istri-istri kalian) sedang kamu beri’tikaf di masjid.” [QS. Al-Baqarah : 187].

Disamping itu, Nabi ﷺ tidak pernah i’tikaf kecuali di masjid. Jikalau boleh di selain masjid, tentu beliau akan melakukannya walaupun sekali. Imam An-Nawawi (w.676 H) dalam kitab “Al-Majmu Syarhul Muhadzdzab” (6/480) menyatakan :

لَا يَصِحُّ الِاعْتِكَافُ مِنْ الرَّجُلِ وَلَا مِنْ الْمَرْأَةِ إلَّا فِي الْمَسْجِدِ

“I’tikaf dari seorang laki-laki dan perempuan tidak sah kecuali dilakukan di masjid.”

BACA JUGA: Adab Itikaf di Malam Ramadhan yang Harus Diketahui

Oleh karena itu, jika memang tidak mungkin untuk i’tikaf di masjid, maka untuk sementara tidak i’tikaf dulu saja. Bisa diganti dengan memperbanyak amal ibadah yang lain. Wallahu ‘alam. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: itikaf
ADVERTISEMENT
Previous Post

Beberapa Pertanyaan Seputar Puasa, Salah Satunya Bagaimana Hukum Mencium Istri saat Puasa?

Next Post

Dapat THR, Apakah Wajib Dikeluarkan Zakatnya?

Yudi

Yudi

Related Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.