• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga

Saat Khitbah, Tak Boleh Tukar Cincin?

Oleh Dini Koswarini
1 tahun lalu
in Keluarga
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
tukar cincin, Pernikahan

Foto: The Knot

0
BAGIKAN

TUKAR cincin, bolehkah dalam Islam?

Ketika seseorang sudah mantap untuk mengakhiri masa lajangnya, itu berarti ia sudah siap untuk menikahi perempuan yang dicintai. Tapi sebelum itu, langkah awal yang harus ia lakukan, setelah ia mengenal pasangannya ialah mengkhitbah (melamar).

Tentu saja, menjadi hal yang aneh, ketika seseorang melangsungkan pernikahan tanpa adanya lamaran terlebih dahulu.

BACA JUGA: Hey Jomblowan-Jomblowati, Inilah 6 Langkah Dapatkan Jodoh

ArtikelTerkait

Doa bagi Ibu yang Baru Melahirkan

Busana Muslimah Syar’i tetapi Trendy, Bolehkah?

Rukun Shalat 4 Imam Mazhab

Pernikahan, Anugerah dari Allah kepada Manusia

Seperti halnya kita ingin memiliki sesuatu milik orang lain, maka ia harus meminta izin terlebih dahulu pada pemilik barang tersebut.

Begitu pula ketika kita akan menikahi seorang perempuan. Perempuan itu masih milik kedua orangtuanya. Maka, kita harus melamarnya, sebagai jalan meminta izin untuk memilikinya.

tukar cincin
Foto: Freepik

Saat meminta izin itu, kita tidak perlu melakukan ritual tukar cincin yang memang marak dilakukan oleh banyak orang. Kita tidak perlu memberikan tanda bahwa perempuan itu sudah berada dalam kepemilikannya dan akan segera memiliki seutuhnya. Cukuplah keluarga menjadi saksi niat baik kita yang ingin memilikinya.

Memangnya, mengapa tak boleh tukar cincin?

Menurut Muhammad Thalib (2002: 48) bertukar cincin bukan merupakan cara Islam melainkan cara bangsa Roma (Eropa) yang mendapat pengesahan dari gereja. Jadi, saling tukar cincin pada mulanya bukan merupakan cara umat Kristiani pula, melainkan warisan kebudayaan bangsa Romawi.

BACA JUGA:  10 Cincin Ahli Neraka

Berkaitan dengan tukar cincin ini, maka Rasulullah ﷺ melarang kaum muslimin untuk meniru-niru kebiasaan kaum kafir. Ia bersabda, “Siapa saja yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka,” (HR. Abu Dawud).

Kita tentu tak ingin disamakan dengan golongan orang-orang non Muslim bukan? Oleh sebab itu, jangan tiru kebiasaan mereka. Apalagi sampai membiarkan lelaki menggunakan emas. Padahal, itu sangat dilarang keras dalam Islam. Maka, khitbahlah perempuan yang Anda sukai, dan tak perlu tukar cincin dengannya. []

Tags: jodohkhitbahLamarantukar cincin
ShareSendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Baca Surat Al-Kahfi, Kenapa Dianjurkan Hari Jum’at?

Next Post

Sarapan hanya Minum Susu, Apakah Sehat?

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

doa bagi ibu yang baru melahirkan rahasia ibu

Doa bagi Ibu yang Baru Melahirkan

10 Agustus 2022
busana muslimah syar'i pakaian perempuan pada masa rasulullah, mihnah baju pakaian gantungan baju

Busana Muslimah Syar’i tetapi Trendy, Bolehkah?

8 Agustus 2022
keutamaan shalat berjamaah Surat Al-Fatihah Manfaat Shalat Tepat Waktu Waktu Bersiwak, penawar duka, Kriteria Makmum di Belakang Imam Shalat Jamaah, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Hukum Menguap Ketika Shalat, Agar Ibadah Diterima, Syarat Takbiratul Ihram dalam Shalat, Hukum Mengulang Surat yang Sama dalam Shalat, Tata Cara Shalat Idul Adha, wudhu batal, rukun shalat

Rukun Shalat 4 Imam Mazhab

7 Agustus 2022
pernikahan, keistimewaan menikah di bulan Syawal, Cara Mendeteksi Mr Right, Cara Menjaga Kesucian Diri, tujuan menikah yang disebutkan dalam hadis, pria dan wanita pasangan menikah

Pernikahan, Anugerah dari Allah kepada Manusia

1 Agustus 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist