BANYAK di antara kita yang kadang masih bingung dengan posisi berdirinya makmum bersama imam. Bagaimanakah seharusnya posisi berdiri makmum terhadap imam?
Apabila seorang laki-laki bermakmum kepada seorang laki-laki, maka ia berdiri di samping kanannya. Begitu juga halnya dengan seorang wanita, maka ia berdiri di samping kanannya. Adapun jika yang menjadi makmum dua orang atau lebih, maka mereka berdiri di belakang imam.
Sedangkan jika sejumlah laki-laki dan sejumlah wanita berkumpul dan menjadi makmum, maka makmum laki-laki berdiri di belakang imam, sedangkan makmum wanita berdiri di belakang mereka.
Kemudian jika makmumnya terdiri dari seorang laki-laki serta seorang wanita, maka makmum laki-laki berdiri di samping kanan imam, meskipun ia seorang anak kecil yang baru mumayyiz (sudah mampu membedakan sesuatu), sedangkan hukum wanita berdiri di belakang ke duanya. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Saw,
“Sebaik-baik shaf makmum laki-laki ialah shaf yang pertama dan seburuk-buruknya ialah shaf yang terakhir sedang sebaik-baik shaf makmum wanita ialah shaf yang paling terakhir dan seburuk-buruknya ialah shaf yang pertama.” (HR. Muslim)
Juga berdasarkan praktik yang dilakukan Rasulullah Saw,
“Dalam sebuah peperangan beliau melaksanakan shalat, lalu Jabir datang dan berdiri di samping kiri beliau, lalu beliau memindahkannya sehingga posisinya berada di samping kanan beliau, dan tidak lama setelah itu datang Jabbar bin Shakhar dan langsung berdiri di samping kiri beliau, lalu beliau menarik keeduanya dan memposisikan keduanya hingga di belakang beliau.” (HR. Muslim)
Juga berdasarkan penuturan Anas,
“Bahwa suatu saat Nabi shalat mengimaminya dan ibunya, di mana beliau memposisikan Anas di sebelah kanan beliau dan memposisikan wanita (ibu Anas) di belakang mereka.” (HR. Muslim)
Juga berdasarkan penuturan Anas,
“Suatu ketika aku menunaikan shalat, di mana aku dan seorang anak yatim berdiri di belakang Rasulullah dan seorang nenek berdiri di belakang kami.” (HR. Bukhari). []
Sumber : 40 Manfaat Shalat Berjamaah/Syaikh Abu Abdillah Musnid al-Qahthani/Darul Haq