• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 16 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Poligami atau Monogami?

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
poligami

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

POLIGAMI, atau istilah yang lebih presisi, poligini, dalam bahasa Indonesia (silakan merujuk ke KBBI) menunjuk pada sistem perkawinan yang membolehkan seorang suami memiliki beberapa istri dalam waktu bersamaan. Dalam bahasa, tidak ada batasan jumlah istri yang dimiliki. Tapi secara syariat, ia dibatasi maksimal empat orang istri.

Fakta poligami di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in memang lebih ke pembatasan. Sebagian shahabat memiliki istri yang sangat banyak, sesuai dengan tradisi mereka di masa itu, kemudian Nabi memerintahkannya untuk menceraikan sebagian istri dan mempertahankan 4 saja di antara istri-istri tersebut.

poligami

Ini misalnya terjadi pada Ghaylan bin Salamah Ats-Tsaqafi, yang saat masuk Islam, punya 10 istri. Nabi kemudian memerintahkannya mempertahankan 4 orang dan menceraikan sisanya.

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

BACA JUGA: Berpoligami, Antara Keadilan dan Kezaliman

Namun fakta ini, tidak berisi taqyid (pembatasan hukum), bahwa berpoligami yang diizinkan hanya pada kasus orang yang beristri lebih dari 4, kemudian disuruh membatasi hanya pada 4. Beristri lebih dari satu tetap dibolehkan (masyru’), pada laki-laki yang awalnya punya satu istri, kemudian ingin menambahnya.

Yang diperselisihkan ulama, hanya pada, mana yang lebih utama, beristri lebih dari satu atau hanya beristri satu. Kalau dua hal diperselisihkan keutamaannya, berarti dua-duanya hal yang boleh dilakukan.

Seperti perselisihan, mana yang lebih utama saat safar, meringkas shalat (qashar) atau menyempurnakannya (itmam), itu diperselisihkan karena keduanya sama-sama boleh dilakukan.

Jadi membuat narasi, seakan beristri lebih dari satu bukan sesuatu yang masyru’, hanya karena monogami dianggap lebih utama, adalah narasi yang tidak tepat, cenderung menyembunyikan hal yang tak layak disembunyikan.

Syafi’iyyah dan Hanabilah dengan tegas menyatakan, monogami lebih utama dari poligami, kecuali jika ada hajat yang jelas pada laki-laki untuk poligami. Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah (41/220) disebutkan:

ذهب الشافعية والحنابلة إلى أنه يستحب أن لا يزيد الرجل في النكاح على امرأة واحدة من غير حاجة ظاهرة.

Artinya: “Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat, dianjurkan bagi laki-laki tidak menikah dengan lebih dari satu istri, tanpa ada hajat yang jelas.”

Poligami atau Monogami?

Poligami
Ilustrasi: Unsplash

Namun ingat, ini soal keutamaan (afdhaliyyah), bukan soal boleh tidaknya (masyru’iyyah). Menarasikan afdhaliyyah dan masyru’iyyah harus jelas bedanya.

Apalagi di zaman fitnah sekarang, saat banyak orang lebih bisa menerima perzinaan yang dilakukan suka sama suka (konsensual seks) dibandingkan berpoligami yang jelas dibolehkan dalam Islam. Jangan pernah mau menjadi bidak catur untuk menyerang ajaran Islam.

Poligami hukum asalnya mubah, namun hukumnya bisa berubah menjadi sunnah (mustahab), makruh, bahkan haram, sesuai keadaan si pelaku.

Jika memang ada laki-laki yang kaya, penghasilan stabil, punya jiwa kepemimpinan yang baik, shalih dan bisa berlaku adil dalam nafkah zhahir dan giliran bermalam, sedangkan ia khawatir jatuh pada perzinaan atau perselingkuhan jika tidak menambah istri, maka beristri lebih dari satu adalah solusi untuknya, dan ia dianjurkan (disunnahkan) untuk melakukan hal tersebut.

BACA JUGA: Mengapa Rasul Berpoligami?

Poligami atau Monogami?

Kecemburuan Istri-istri Rasulullah, Poligami
Ilustrasi: Unsplash

Sebaliknya, orang yang miskin, penghasilan tak menentu, memberi nafkah satu keluarga (istri dan anak) saja masih kesulitan, maka ia tidak dianjurkan beristri lebih dari satu. Hukumnya makruh untuknya.

Bahkan jika jelas menimbulkan dharar bagi istri-istrinya, dan ia tidak mampu berbuat adil dalam nafkah dan giliran bermalam, maka haram untuknya beristri lebih dari satu.

Sikap dan narasi yang perlu kita tunjukkan terkait beristri lebih dari satu ini ada dua: (a) Menjelaskan hukum berpoligami secara proporsional, sebagaimana biasanya para ulama fiqih menjelaskan, (b) Menjelaskan masyru’iyyah-nya berpoligami beserta hikmahnya, sebagai bantahan kepada pihak-pihak yang terpengaruh ide-ide Barat, feminisme dan lainnya, yang menganggap berpoligami sebagai kejahatan dan keterbelakangan. Wallahu a’lam. []

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: hukum poligamimonogamiPoligamipoligami dalam islam
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

ASPEBINDO Dorong Anggota Amankan Pasokan Batu Bara dalam Negeri

Next Post

Berdasarkan Sunah, Inilah 6 Perawatan Kecantikan Alami bagi Muslim dan Muslimah

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Poligami

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.