• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 12 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Perkara Sunnah Lebih Lapang dari Perkara Wajib

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Canva

Foto: Canva

0
BAGIKAN

KAIDAH ini dalam bahasa Arab disebut, “an-naflu awsa’u minal fardhi” (النفل أوسع من الفرض), maksudnya adalah toleransi dalam perkara-perkara yang naflu (sunnah/mandub) itu umumnya lebih besar dan lebih luas dibandingkan perkara yang fardhu.

Ada beberapa syarat yang diberlakukan untuk hal yang fardhu, sedangkan untuk naflu tidak. Ada yang diwajibkan untuk perkara fardhu, sedangkan untuk naflu tidak.

Perkara Sunnah Lebih Lapang dari Perkara Wajib 1

Contoh:

ArtikelTerkait

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

Perang Khandak dan Badai Al-Aqsa, Pecah Kongsinya Yahudi

Jiwa Bertempur Pejuang Palestina dan Penjajah Israel

Siklus Palestina dan Penjajah Israel

1. Dalam shalat sunnah, tidak wajib berdiri, boleh duduk, meski tidak ada uzur. Sedangkan shalat fardhu wajib berdiri, kecuali ada uzur.

2. Saat safar, tidak wajib menghadap kiblat untuk shalat sunnah. Sedangkan shalat fardhu, meski dalam keadaan safar, tetap wajib menghadap kiblat.

3. Tidak wajib mengulang tayammum untuk pelaksanaan beberapa kali shalat sunnah. Sedangkan untuk shalat fardhu, wajib mengulang tayammum tiap kali shalat fardhu.

4. Tidak wajib mengulang atau memperbarui ijtihad dalam penentuan arah kiblat untuk pelaksanaan beberapa kali shalat sunnah. Sedangkan untuk shalat fardhu, wajib memperbarui ijtihadnya tiap kali shalat fardhu.

5. Tidak wajib berniat di malam hari (tabyitun niyyah) untuk puasa sunnah, boleh niat puasa setelah terbit fajar sampai sebelum zawal (tergelincir matahari ke arah barat di tengah hari). Sedangkan untuk puasa fardhu, wajib niat di malam hari sebelum fajar.

6. Ibadah nafilah boleh dibatalkan di tengah jalan, misal tidak jadi puasa di tengah hari setelah puasa sejak paginya, meskipun tidak ada uzur. Sedangkan untuk ibadah fardhu, jika telah dilakukan tak boleh lagi dibatalkan dan wajib diselesaikan (disempurnakan), kecuali ada uzur.

Namun, kadang ada kondisi, perkara yang sunnah lebih sempit dan dipersulit atau dilarang, sedangkan yang fardhu dibolehkan dan tetap sah. Misal:

1. Shalat fardhu tetap wajib dikerjakan oleh orang yang tidak menemukan dua alat thaharah (air untuk wudhu dan tanah untuk tayammum). Sedangkan shalat sunnah tidak dibolehkan.

Advertisements

2. Orang yang telanjang karena tidak memiliki pakaian, ia tetap wajib mengerjakan shalat fardhu. Sedangkan shalat sunnah tidak boleh dikerjakan.

3. Orang yang junub dan tidak mendapatkan dua alat thaharah (air untuk mandi wajib dan tanah untuk tayammum), saat shalat fardhu ia hanya boleh membaca Surah Al-Fatihah, karena ia fardhu atau rukun dalam shalat, dan tidak boleh membaca surah atau ayat yang lain, karena hukumnya hanya sunnah.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Wa Tathbiqatuha Fi Al-Madzhab Asy-Syafi’i, karya Dr. Muhammad Az-Zuhaili, Juz 1, Halaman 214-216, Penerbit Dar Al-Bayan, Damaskus.

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: FardhuPerkara Sunnahperkara wajibsunnahwajib
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Dia Bahaya bagi Pasutri Kalau Hobi Nonton Film Porno

Next Post

Nonton Film Porno, Dosa Besarkah?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Pakistan

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

11 Mei 2025
Yahudi

Perang Khandak dan Badai Al-Aqsa, Pecah Kongsinya Yahudi

11 Mei 2025
Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina

Jiwa Bertempur Pejuang Palestina dan Penjajah Israel

8 Mei 2025
Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina

Siklus Palestina dan Penjajah Israel

7 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

ChatGPT

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0
Penyebab Suhu di Indonesia

Suhu panas ekstrem di Indonesia yang mencapai 37°C disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor alami dan global.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0
bantal

Tidur di atas sarung bantal kotor bisa membuat rambut lebih mudah berminyak, kusam, dan bahkan rontok karena gesekan dan kontaminasi.

Lihat LebihDetails

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0
Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Apa hukum suami berbohong pada istri untuk kebaikan?

Lihat LebihDetails

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Di hari kiamat, Seluruh makhluk juga bergegas bersama Anda, badan mereka juga penuh debu tanah karena terlalu lamanya mereka berada...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.