• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 5 Februari 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Perintah dalam Nash Tidak Menuntut Dikerjakan Berulang Kali dan Sesegera Mungkin

Oleh Yudi
1 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Manfaat Mempelajari Sejarah Nabi Muhammad, kata dalam alquran, Kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah, mukjizat, perintah dalam nash, surat yasin

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

PERINTAH  (amr) dalam nash Al-Qur’an dan As-Sunnah, jika tidak ada dalil atau faktor luar (qarinah) yang mengalihkan hukumnya, maka ia berkonsekuensi wajib dilakukan. Lalu, apakah perintah tersebut, harus dikerjakan berulang kali dan sesegera mungkin?

Ulama berbeda pendapat, dan yang dirajihkan oleh banyak ulama Syafi’iyyah adalah, perintah tidak menuntut ia harus dikerjakan berulang dan sesegera mungkin.

Perintah tidak menuntut dikerjakan berulang kali, karena yang diinginkan dari perintah itu adalah ia dikerjakan, dan itu sudah terwujud meski hanya dilakukan sekali saja. Dan tidak ada keharusan bagi seseorang melakukannya berulang kali, kecuali ada dalil lain yang mewajibkan atau menganjurkan hal tersebut.

perintah dalam nash

ArtikelTerkait

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

Suami, Selingkuh, Pelakor, Talaq dan Stroke

Karena itu, anjuran mengikuti bacaan muadzdzin hanya berlaku untuk muadzdzin pertama saja. Jadi, kalau kita sudah mengikuti bacaan adzan dari muadzdzin pertama, kemudian kita mendengar ada adzan yang lain, kita tidak dianjurkan untuk mengikuti bacaannya.

BACA JUGA: 5 Perintah Allah dalam 1 Ayat yang Makjleb

Namun jika ada syarat atau sifat pada perintah itu, yang menunjukkan keharusan perintah itu dikerjakan berulang kali, maka ia harus dikerjakan berulang kali. Contohnya, kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan wajib dilakukan setiap tahun, karena kewajibannya dikaitkan dengan melihat hilal dan datangnya bulan Ramadhan, dan itu berulang setiap tahun.

Allah ta’ala berfirman:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Artinya: “Maka siapa saja yang menyaksikan masuknya bulan Ramadhan, wajib baginya berpuasa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ

Artinya: “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal awal Ramadhan) dan berbukalah (tidak berpuasa lagi) karena melihatnya (hilal awal Syawwal).” (HR. Muslim)

Perintah dalam Nash Tidak Menuntut Dikerjakan Berulang Kali dan Sesegera Mungkin

mukjizat nabi muhammad, perintah dalam nash
Foto: Unsplash

Perintah juga tidak harus dikerjakan sesegera mungkin, karena tujuan perintah itu adalah diwujudkannya yang diperintahkan, tanpa ada penetapan ia harus dikerjakan di awal atau boleh nanti. Karena itu, perintah shalat lima waktu tidak wajib dikerjakan di awal waktu, namun ia boleh dilakukan di awal, di tengah atau di akhir waktu tersebut, selama belum keluar dari waktunya.

Yang penting, saat waktu shalat masuk, ia mengazamkan dalam hatinya, bahwa ia akan mengerjakannya sebelum keluar waktunya. Tentu, shalat di awal waktu paling utama.

BACA JUGA: 10 Perintah Allah SWT kepada Seluruh Umat Muslim

Demikian juga haji, kalau misalnya tahun ini kita sudah punya bekal yang cukup untuk melaksanakan haji, tidak wajib kita mengerjakannya tahun ini, tapi boleh ditunda ke tahun depan atau beberapa tahun lagi, dengan syarat-syarat tertentu.

Perintah menjadi wajib dilakukan sesegera mungkin, jika ada faktor luar yang meniscayakannya. Misalnya, orang yang meninggalkan shalat wajib tanpa uzur, maka ia wajib mengqadhanya sesegera mungkin, karena qadha yang disebabkan maksiat wajib ditunaikan sesegera mungkin.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Madkhal Ila Ushul Al-Fiqh, karya Dr. ‘Abdurrahman As-Saqqaf, Halaman 63-65, Penerbit Dar Adh-Dhiya, Kuwait.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: nashperintah dalam nashperintah nash
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Refleksi Tahun 2022

Next Post

Cerita Delfano Charies Mualaf, Awalnya Sempat Benci Nabi Muhammad

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Rasmus Paludan, Türkiye

Diplomasi Elegan Ala Türkiye

5 Februari 2023
Foto: YouTube Denny Cagur TV

Fajar Sadboy dan Generasi Muda Mencari Jatidiri

3 Februari 2023
Cara Suami Tunjukkan Cinta pada Istri, Kewajiban Suami terhadap Istri, 6 Penyebab Perempuan Lebih Cepat Tua daripada Lelaki, Cara Jadi Suami Romantis, Kewajiban Istri terhadap Suami

Suami Istri, Pasang Wajah Manis

28 Januari 2023
suami

Suami, Selingkuh, Pelakor, Talaq dan Stroke

27 Januari 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Malaikat Maut, Perlakuan Istimewa Malaikat pada Orang Beriman, Malaikat Jibril Bersayap, Nabi Yakub, Fakta Malaikat Mikail, Malaikat Jibril

Mengapa Ada Malaikat yang Membantu, Padahal Allah SWT Maha Kuasa?

Oleh Eneng Susanti
5 Februari 2023
0

Malaikat diciptakan untuk mengemban tugas tertentu. Dengan demikian, malaikat berperan tak ubahnya berperan layaknya robot.

jokowi, gibran

Warga Solo Ngeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: Pengin Diskon? Bisa

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0

Merespons keluhan warga itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

pramugari

Soal Kontroversi Larangan Jilbab bagi Pramugari, Wapres Ma’ruf Amin Buka Suara

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0

PT Garuda Indonesia melakukan diskusi intensif bersama stakeholder terkait mengenai kesiapan penggunaan jilbab bagi seragam pramugari.

hukum memutihkan wajah Pondasi untuk menemukan tujuan hidup nasihat tentang kecantikan, Cara Halal untuk Mempercantik Diri, Qadha atau Fidyah

2 Hukum Memutihkan Kulit

Oleh Eneng Susanti
5 Februari 2023
0

menurut syariat, ada dua hukum memutihkan kulit

Terpopuler

Warga Solo Ngeluh Pajak PBB Naik Drastis, Gibran: Pengin Diskon? Bisa

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0
jokowi, gibran

Merespons keluhan warga itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut ada stimulus kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Lihat Lebih

Soal Kontroversi Larangan Jilbab bagi Pramugari, Wapres Ma’ruf Amin Buka Suara

Oleh Yudi
5 Februari 2023
0
pramugari

PT Garuda Indonesia melakukan diskusi intensif bersama stakeholder terkait mengenai kesiapan penggunaan jilbab bagi seragam pramugari.

Lihat Lebih

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents
Islampos We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications