• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 12 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Penerima Amanah Harta Klaim Sudah Mengembalikan ke Pemiliknya

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
cara sedekah utsman bin affan, amanah

Ilustrasi: Lawyer Muhammad Joni

0
BAGIKAN

ADA kaidah yang menyatakan, setiap amin (orang yang menerima amanah harta), yang mengklaim bahwa ia telah mengembalikan harta tersebut ke pemberi amanah, klaimnya tersebut diterima dengan disertai sumpah, kecuali penerima barang gadai (murtahin) dan penyewa barang (musta’jir), klaim mereka berdua tidak diterima kecuali ada bukti yang menyertainya.

amanah

“Amin” yang dimaksud di atas adalah orang yang menerima harta dengan yad amanah, seperti wakil dalam akad wakalah, pihak yang berserikat dalam syirkah, pengelola usaha dalam akad qiradh (mudharabah), penerima barang titipan (wadi’), murtahin dan musta’jir.

BACA JUGA: Balasan Memakan Harta Anak Yatim

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

Pemegang yad amanah ini, tidak punya kewajiban mengganti rugi barang yang diamanahkan padanya, jika barang itu rusak atau hilang, kecuali jika ada kelalaian atau kesengajaan yang dia lakukan.

Karena memegang yad amanah, maka pengakuan atau klaimnya, bahwa barang yang diamanahkan padanya sudah dikembalikan pada pemberi amanah, dengan disertai sumpah, itu diterima, dan ia tidak perlu mendatangkan bukti atas klaim dan sumpahnya tersebut.

Kecuali murtahin dan musta’jir, meski keduanya juga memegang yad amanah, klaim dan sumpahnya tidak diterima kecuali disertai bukti. Hal ini karena mereka memegang harta tersebut untuk kemaslahatan mereka sendiri.

Kaidah yang disebutkan di awal tulisan, tidak berlaku bagi pemegang yad dhamanah, yaitu yang punya kewajiban mengganti rugi barang yang hilang atau rusak di tangannya, baik karena kelalaiannya ataupun tidak.

cara sedekah utsman bin affan, amanah
Ilustrasi: Lawyer Muhammad Joni

BACA JUGA: Bukan Kemiskinan yang Aku Khawatirkan, 5 Kisah Pintar Mengelola Harta

Baik ia memegang harta tersebut dengan izin syar’i, seperti peminjam barang (musta’ir), maupun tanpa izin syar’i, seperti orang yang mengambil harta orang lain secara sengaja tanpa izin pemiliknya (ghashib).

Wallahu a’lam. []

Rujukan: At-Taqrirat As-Sadidah, Qism Al-Buyu’ Wa Al-Faraidh, karya Syaikh Hasan bin Ahmad Al-Kaf, Halaman 194, Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi, Hadramaut, Yaman.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: amanahamanah hartaHarta
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

13 Akibat Perbuatan Dosa

Next Post

4 Jenis Makanan Sehat yang Disebutkan di dalam Alquran

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 amanah

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Khutbah Jumat – 3 Nikmat dari Allah yang Sering Diabaikan

Oleh Sodikin
4 September 2020
0
hujan, dajjal

Rasa aman adalah salah satu nikmat Allah SWT yang paling besar yang dikaruniakan kepada hamba-Nya setelah nikmat Iman dan Islam.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.