Penerima Amanah Harta Klaim Sudah Mengembalikan ke Pemiliknya
Kecuali murtahin dan musta'jir, meski keduanya juga memegang yad amanah, klaim dan sumpahnya tidak diterima kecuali disertai bukti.
Kecuali murtahin dan musta'jir, meski keduanya juga memegang yad amanah, klaim dan sumpahnya tidak diterima kecuali disertai bukti.