• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 3 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Pemkot Pariaman Tetapkan Perda terkait LGBT

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Pariaman Today

Foto: Pariaman Today

1.2k
BAGIKAN

PADANG—Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait perilaku menyimpang LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender). Perda tersebut disahkan dalam Rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (27/11/2018).

“Pelaku asusila dan seksual sesama jenis LGBT dan waria akan dikenakan sanksi dan denda jika menganggu ketertiban umum,” kata pimpinan DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora saat menyerahkan Perda tersebut kepada pimpinan daerah.

BACA JUGA: Wali Kota Padang Tegaskan Warganya Komitmen tentang LGBT

Perda tersebut merupakan revisi atas Perda Ketenteraman dan Ketertiban.  Ada dua pasal dalam Perda tersebut yang mengatur tentang LGBT dan Waria, yakni di Pasal 24 dan Pasal 25. Pasal 24 mengatur tentang aktivitas setiap orang berlaku sebagai waria dan melakukan kegiatan yang mengganggu ketenteraman umum. Sedangkan pasal 25 mengatur larangan aktivitas setiap orang perempuan atau laki-laki melakukan perbuatan asusila sesama jenis.

ArtikelTerkait

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

Pelanggaran terhadap kedua pasal di atas akan dikenakan denda sebesar Rp 1 Juta.

Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyudin mengaku Perda ini merupakan keinginan semua pihak di Kota Pariaman.

“Banyak warga yang sudah resah. Banyak laporan, sehingga perlu kita bikin aturan,” jelas Mardison, Rabu (28/11/2018).

BACA JUGA: Ini Rekomendasi ICMI Tangkal LGBT di Tanah Air

Menurut Mardison, nantinya akan ada turunan Perda tersebut dalam bentuk aturan-aturan di tingkat Nagari atau desa.

“Nanti bisa jadi akan ada Peraturan Nagari atau Peraturan Desa, dimana hukumannya bukan lagi tentang denda satu juta, tapi juga ada sanksi sosial,” kata dia.

Sanksi sosial yang dimaksud berlaku dalam kehidupan bermasyarakat masing-masing. Setiapnagari atau desa punya hukum adat yang berbeda, jadi denda yang berlaku di masing-masing daerah juga bermacam-macam bentuknya.

Sedangkan, Walikota Pariaman Genius Umar menjelaskan, dimasukkannya dua pasal tentang larangan aktivitas LBGT dan waria dalam Perda Kota Pariaman tentang Ketentraman dan Ketertiban, sebagai upaya pencegahan LBGT dan Waria di Kota Pariaman.

“LBGT dan Waria bertentangan dengan agama Islam dan adat Minangkabau. Perda ini sebagai upaya pencegahan perkembangan perilaku menyimpang tersebut, karena belum ada ketentuan pidana yang mengatur khusus tentang itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Ketua DPR Bantah akan ‘Legalkan’ LGBT

Dia pun mengajak orangtua dan tokoh adat terlibat aktif mencegah berkembanganya LBGT dan Waria.

“Kecenderungan, korban dari LGBT ini menjadi pelaku LGBT. Makanya perlu usaha bersama kita untuk mengawasi keluarga kita agar tidak termasuk dalam perilaku tersebut,” pungkasnya. []

SUMBER: DETIK | PARIAMAN TODAY

Tags: LGBTPariamanPerdaSumbar
Share1202SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Blora hanya karena Ditolak Hal Ini

Next Post

Ingat, Janji adalah Hutang, Tepatilah!

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Israel

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

7 Juli 2025
Rumah Sakit Gaza

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

7 Juli 2025
Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza 1 perda soal LGBT

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

3 Juli 2025
Israel

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 perda soal LGBT

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

48 Tanda Hari Kiamat yang Sudah Terjadi, Sekarang dan yang Akan Datang

Oleh Saad Saefullah
23 Mei 2021
0
Pesan Nabi, Hari Kiamat, Hari Akhir, Nubuah Akhir Zaman, Rasa Takut di Hari Kiamat, Nama Hari Kiamat, Hari Kiamat, Gempa, Nubuah Akhir Zaman yang Disebutkan Nabi, Hari Kiamat, Hari Kiamat

Ini adalah ringkasan singkat dari tanda-tanda Hari Kiamat, yang sudah terjadi, yang sedang terjadi dan di masa mendatang.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

114 Nama Marga Keturunan Nabi Muhammad ﷺ di Mancanegara

Oleh Eneng Susanti
4 Oktober 2022
0
Nama Marga Keturunan Nabi Muhammad tawa Rasulullah Nasihat Rasulullah ﷺ , fase kehidupan nabi Muhammad, Hadis tentang Perlakuan Rasulullah ﷺ kepada Istrinya, Hadis yang Diriwayatkan oleh Keluarga Nabi, motivasi mencintai nabi, saksi kenabian Muhammad, kaligrafi hati love cinta nabi muhammad

SAHABAT Islampos, ada yang tahu jumlah marga keturunan Nabi Muhammad ﷺ yang tersebar di berbagai negara di dunia? Ternyata, jumlah...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.