• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 30 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Pemerintah Diminta Tingkatkan Anggaran BNPB

Oleh Mila
5 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti. Foto: Rhio/Islampos

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti. Foto: Rhio/Islampos

1
BAGIKAN

JAKARTA—Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menyampaikan duka cita atas musibah gempa bumi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah yang menelan korban lebih dari 800 orang. Melihat hal ini, sudah saatnya pemerintah mengubah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Undang-undang tersebut perlu direvitalisasi. Melihat kondisi ring of fire Indonesia, tidak bisa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan anggaran minimalis. Pemerintah harus meningkatkan anggaran BNPB,” kata Endang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2018).

BACA JUGA: BNPB: Perumahan Balaroa Tanah Turun Hingga 5 Meter, Daerah Parah Terdampak Gempa

Menurut legislator Partai Golkar ini, anggaran BNPB harus digenjot ketika beberapa bencana melanda, sebab sekarang ini anggarannya tidak memadai. Hal itu juga yang menyebabkan penanganan tanggap darurat dengan dana sebesar Rp 400 miliar untuk meng-cover seluruh Indonesia, sehingga harus putar otak untuk operasional penanganan bencana.

ArtikelTerkait

Fahri Hamzah Ungkap Bakal Banyak Kejutan-kejutan Hingga 19 Oktober

Pemerintah Saudi Tetapkan Aturan Pakaian Umrah Wanita Terbaru

Terbentur Biaya Pemakaman, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung

Pandangan Gus Kautsar Terkait Pasangan Anies-Cak Imin

Di sisi lain, masyarakat di titik-titik ring of fire itu harus mendapatkan sosialisasi mengenai mitigasi atau kesiapsiagaan bencana. Bahwa bencana itu menjadi kewaspadaan jika mereka sudah tahu tanda-tanda alam.

BACA JUGA: BNPB Ungkapkan Pihaknya Sangat Memerlukan Alat Pendeteksi Tsunami

“Sosialisasi itu perpaduan kearifan lokal, sehingga dengan sendirinya masyarakat sudah siap. Dan ketika bencana melanda tidak menimbulkan korban yang begitu besar,” jelasnya. []

REPORTER: RHIO

Tags: anggaranBNPBPemerintah
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inilah Fakta tentang Dampak Gempa di Hotel Roa-Roa

Next Post

Jual Hasil Bumi, Warga Lombok Utara Sumbang Bantuan untuk Korban Gempa Sulteng

Mila

Mila

Terkait Posts

Fahri Hamzah

Fahri Hamzah Ungkap Bakal Banyak Kejutan-kejutan Hingga 19 Oktober

30 September 2023
umrah

Pemerintah Saudi Tetapkan Aturan Pakaian Umrah Wanita Terbaru

30 September 2023
jenazah

Terbentur Biaya Pemakaman, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung

30 September 2023
gus kautsar

Pandangan Gus Kautsar Terkait Pasangan Anies-Cak Imin

30 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Fahri Hamzah

Fahri Hamzah Ungkap Bakal Banyak Kejutan-kejutan Hingga 19 Oktober

Oleh Saad Saefullah
30 September 2023
0

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah saat memberikan pengantar diskusi Gelora Talks bertajuk "Menanti Kejutan Baru Koalisi Capres 2024".

Level Shalat, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Fikih Shalat Dhuha, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Tata Cara Shalat Hajat, keutamaan shalat hajat, Sholat Dhuha 4 Rakaat, Syarat Amal Ibadah Diterima Allah, rukun shalat, Keutamaan Doa Iftitah, Ikhlas, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, tahajud, Shalat Witir, iman, Imam Shalat di Akhir Zaman, Amalan Ringan Berpahala Besar, Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Tahajud, Hukum Doa Iftitah dalam shalat, Ustadz Adi Hidayat, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Hukum Shalat tanpa Peci, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh,, Tempat Dilarang Shalat, Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, shalat dhuha, Adab Sebelum Shalat, Batas Waktu Shalat Dhuha, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, shalat dhuha,,Rukun Islam, Hukum Muslim Meninggalkan Shalat Fardhu, Cara Menenangkan Hati, Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua,, Hukum Tahajud setelah Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, Prasangka Baik pada Allah, Hukumnya Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas dalam Shalat Tahajud, Cara Membersihkan Jiwa, Shalat Tahajud, Hukum Shalat di Tempat yang Ada Patungnya

Hukum Shalat di Tempat yang Ada Patungnya

Oleh Haura Nurbani
30 September 2023
0

Apa hukum shalat di tempat yang ada patungnya?

Hukum Berdoa Agar Panjang Umur, InsyaAllah, Cara Berbakti pada Orangtua yang Sudah Wafat

3 Cara Berbakti pada Orangtua yang Sudah Wafat

Oleh Dini Koswarini
30 September 2023
0

Ya, bagaimana cara berbakti pada orangtua yang sudah wafat?

umrah

Pemerintah Saudi Tetapkan Aturan Pakaian Umrah Wanita Terbaru

Oleh Yudi
30 September 2023
0

Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi telah resmi membuka kedatangan jemaah umrah dari luar Kerajaan sejak 1 Muharram 1445 H lalu.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.