• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Palestina

Pejuang Hamas Peringati 48 Tahun Pembakaran Masjid Al-Aqsha

Oleh Ari Cahya Pujianto
8 tahun lalu
in Palestina
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto:miraj news

Foto:miraj news

519
BAGIKAN

AL-QUDS– Tanggal 21 Agustus 2018 kemarin, warga Palestina dan kelompok pejuang Hamas memperingati empat puluh delapan (48) tahun,  peristiwa pembakaran Masjid al Aqsha oleh Denis Michael Rohan, seorang ekstremis Kristen dari Australia.

“Sebagai penjajah, Israel tidak punya kedaulatan atas Timur Baitul Maqdis, termasuk Masjidil Aqsha dan sekitarnya,” ungkap Fatah, gerakan yang berkedudukan di Tepi Barat, dalam pernyataannya.

“Baitul Maqdis, termasuk Al-Aqsha, adalah bagian integral dari tanah Palestina yang terjajah (oleh ‘Israel’) pada 1967,” tegas Fatah dikutip Midle East Monitor.

Dalam pernyataan terpisah, Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) mengutuk sejarah kebencian yang berkelanjutan rezim Zionis terhadap rakyat Palestina dan masjid suci ketiga umat Islam itu.

ArtikelTerkait

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

Kedua gerakan Palestina itu menegaskan kembali kecaman mereka terhadap sejarah panjang antagonisme ‘Israel’ terhadap kompleks Masjidil Aqsha.

Sehubungan itu, kedua gerakan ini mendesak bangsa Arab dan umat Islam seluruh dunia, bersama komunitas internasional, untuk sama-sama bergandengan tangan untuk mengakhiri kependudukan rezim Israel ke Timur Yerusalem , umumnya dan Masjid Al-Aqsa, khususnya.

Bagi Hamas, tindakan Zionis yang melanggar di tanah suci, merusak masjid dan terus menggali terowongan di bawah Masjid Al-Aqsha merupakan tindakan yang tidak dapat diterima sama sekali.

Faktanya, Hamas memuji semangat orang-orang Palestina dalam menghadapi konspirasi ekstremis Zionis yang menguasai pemerintah Israel.

“Kejahatan yang dilakukan oleh Zionis dan tindakan yang terus berlanjut terhadap rakyat dan tanah Palestina, serta masjid suci, hanya memperkuat tekad kita untuk menolak Zionis,” kata Hamas.

Sebagaimana diketahui, dalam kejadian pada 21 Agustus 1969 lalu, Rohan melakukan serangan dengan api sampai merusak beberapa bagian masjid, termasuk mimbar kayu dan gading berusia lebih 1.000 tahun yang dibangun untuk merayakan keberhasilan Saladin merebut Yerusalem dari Tentara Salib.

Kebakaran itu juga turut menghancurkan mihrab Khalifah Omar bin al-Khattab, selain sebagian besar interior serta kubah kayu.

Dua hari setelah serangan itu, Rohan ditangkap oleh otoritas penjajah Israel yang kemudian mengklaim pria itu memiliki masalah mental, dan mengirimnya pulang ke Australia.

Menyusul insiden itu, negara-negara Islam mendirikan Konferensi Kerjasama Islam yang  disingkat OKI.

Pada 15 September 1969, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Resolusi 271, yang mengutuk serangan terhadap masjid itu dan mengkritik pemerintah rezim Israel karena gagal menghormati keputusan PBB.

Sementara kesaksian Syeikh Ikrimah Shabri,  Ketua Majelis Tinggi Islam di Kota Al-Quds mengatakan,  dalam peristiwa itu, tentara Zionis mulai membuat opini umum dengan mengatakan, kebakaran akibat aliran listrik. Sebelumnya bahkan mereka menahan datangnya mobil pemadam kebakaran dari sejumlah kota di Tepi Barat.

Yang menarik kala itu, pihak gereja mendukung kelompok radikalis Zionis dan meminta agar Al-Aqsha dihancurkan dan segera dibangun kuil di bawah reruntuhanya, ujar Syeikh Ikrimah.[]

Tags: hamaspejuangperingati
Share519SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hingga Hari Ini, Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Berjumlah 90 Orang

Next Post

Syiar Islam di Negeri Gajah Putih

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Israel

Setujui Gencatan Senjata, Negosiator Israel Segera Tiba di Qatar untuk Gelar Perundingan

7 Juli 2025
Rumah Sakit Gaza

24 Jam Terakhir, Rumah Sakit Gaza Konfirmasi 80 Korban Jiwa, Jumlah Syuhada Tewas Meningkat Jadi 57.418

7 Juli 2025
Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza 1

Innalillahi, Dr. Marwan Al-Sultan asal Indonesia, Syahid di Gaza

3 Juli 2025
Israel

Euro-Med: Israel Sedang Lakukan Depopulasi di Gaza!

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

Adab Di Dalam Rumah

Oleh Aldi Rahadian
18 September 2018
0
Foto: Aldi/Islampos

RUMAH bagi Rasullullah tidak sekadar untuk melindungi diri dari bahaya panas, dingin, hujan dan angin serta menjaga dari binatang piaraan...

Lihat LebihDetails

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

"Jika seseorang bekerja dengan pekerjaan yang membuat bajunya selalu kotor, maka itu bukanlah halangan untuk shalat selama tidak terkena najis."

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.