JAKARTA–Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok disamakan dengan Gubernur Anies Baswedan terkait proyek reklamasi. Tak terima, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut kebijakan Ahok terkait reklamasi sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau Ahok sejak awal dia mengikuti apa kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Karena izin itu daripada pemerintah pusat, maka Ahok sebagai gubernur punya kewajiban untuk mengatur. Tanah hasil reklamasi diaturlah oleh Ahok. Maka dibuat dua raperda itu. Ada dua raperda yang disiapkan oleh Ahok untuk mengatur 17 pulau (reklamasi) itu,” kata Gembong, Selasa (25/6/2019).
BACA JUGA: Dukung Anies Baswedan, Gerindra: Reklamasi bukan Pulau
Gembong menambahkan, sementara yang dilakukan Anies memutuskan untuk menghentikan proyek reklamasi sesuai dengan janji kampanye Anies.
“Ya beda lah. Dalam konteks reklamasinya, kan sebetulnya Pak Anies sejak awal beliau selalu mengatakan bahwa dia setop reklamasi, dia tidak setuju dengan reklamasi. Urutannya kan seperti itu,” jelasnya.
Gembong justru menilai Anies telah menyesatkan warga Ibu Kota. Gembong pun menyinggung soal diksi antara pantai dengan pulau hasil reklamasi.
BACA JUGA: Anies: Jika hanya Cari Pujian, Bongkar Saja Semua Bangunan di Lahan Reklamasi
“Kata-katanya (Anies) yang menyesatkan. Lihat itu tadi, soal pulau dengan pantai. Kalau kita orang bodoh tanya, ‘pantai kan menyatu dengan daratan?’ Kita ini orang bodoh lah, bukan akademisi, kita ini orang bodoh kalau namanya pantai itu menyatu dengan darat,” sebut Gembong.
Soal Ahok yang disamakan dengan Anies muncul saat sekelompok orang menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Dalam aksi terkait reklamasi itu, pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan ‘Anies = Ahok’. Mereka menyebut Anies juga melakukan politik pencitraan. []
SUMBER: DETIK
Discussion about this post