• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 14 November 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Mudik ke Kampung Halaman, Apakah Berstatus Musafir?

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ilustrasi Foto: Abu Umar/Islampos

Ilustrasi Foto: Abu Umar/Islampos

1
BAGIKAN

SALAH satu tradisi lebaran adalah mudik. Dan, salah satu permasalahan terkait ibadah dalam pelaksanaan mudik adlah tentang puasa dan shalat. Sebab, dalam Islam ada syariat yang membolehkan seseorang yang bepergian jauh (musafir) untuk berbuka atau membatalkan puasanya. Selain itu juga ada keringanan dalam shalat yaitu boleh menjamak ataupun mengqasharnya.

Bagaimana keringanan tersebut bisa diperoleh si pemudik, itu bergantung pada statusnya, apakah ia musafir atau bukan. Mengapa? Seseorang yang sedang dalam perjalanan mungkin saja disebut musafir, namun jika sudah sampai di kampung halaman, apakah statusnya masih musafir atau bukan?

BACA JUGA: Fenomena Mudik

Nah, untuk lebih memahami permasalahan yang terjadi dalam kondisi tersebut, kita bisa mengambil contoh dari perjalanan ‘mudik’ Rasulullah SAW.

ArtikelTerkait

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Perlu diketahui bahwa Rasulullsh SAW aslinya adalah penduduk Mekkah Al-Mukarramah. Beliau SAW lahir 572 masehi di Mekkah, tumbuh dan tinggal di Mekkah hingga dewasa serta berkeluarga disana.

Di usia 53 tahun, Beliau SAW bersama ribuan shahabat meninggalkan kota Mekkah pergi berhijrah ke Madinah Al-Muwarah. Lalu mereka tinggal dan  menetap menjadi penduduk disana untuk seterusnya.

Bolehlah kita sebut bahwa Beliau SAW dan para shahabat ini sebenarnya berstatus ‘merantau’ juga. Sebab mereka tetap merasa punya kampung halaman yang selalu dirindukan dalam hati, yaitu kota Mekkah Al-Mukrramah.

Memang tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Beliau SAW pulang ‘mudik’ ke Mekkah tiap lebaran. Tetapi bukan berarti sama sekali tidak pernah. Paling tidak di tahun ke-10 hijiryah, Beliau SAW bersama dengan puluhan ribu shahabat melakukan ibadah haji (Haji Wada’) ke Mekkah selama beberapa hari lamanya. Peristiwa ini boleh kita sebut sebagai  ‘mudik masal’. Pulang kampung untuk sementara tapi tidak untuk seterusnya.

Status musafirnya Rasulullah SAW sudah pasti, setiaknya selama perjalanan dari Madinah ke Mekkah yang biasanya memakan waktu selama seminggu perjalanan melewati padang pasir, dipastikan Beliau SAW itu berstatus musafir. Beliau pun selalu menjama’ dan mengqashar shalatnya selama melwati rute itu.

Apakah status Beliau SAW tetap musafir selama di Mekkah?

Semua hadis menyebutkan bahwa Beliau SAW dan para shahabat selama prosesi ritual ibadah haji, setidaknya mulai tanggal 9 Dzulhijjah yaitu Wukuf di Arafah hingga ke Mina pada tanggal 10-11 dan 12 Dzulhijjah, di Mekkah,  selama itu pula Beliau SAW menjama’ dan mengqashar shalat lima waktu.

Yang tidak melakukannya hanya jamaah haji yang merupakan penduduk Mekkah asli, khusus untuk mereka ternyata Nabi SAW melarang mereka untuk menjama’ dan mengqashar shalat. Alasannya dengan tegas disebutkan, yaitu karena mereka bukan musafir. Maka mereka pun shalat empat rakaat untuk Zhuhur, Ashar dan Isya. Tidak disebutkan apakah mereka menjama’ atau tidak.

Tetapi setelah prosesi ibadah haji selama 4 hari itu selesai, Nabi SAW sudah tidak lagi menjama’ atau mengqashar shalat. Padahal Beliau SAW masih tetap tinggal di Mekkah untuk sementara waktu.

Pada titik inilah kemudian para ulama menyebutkan status Beliau SAW sudah bulan lagi musafir, tetapi sudah menjadi orang yang muqim sementara. Dan untuk itu setelah 4 hari bermukim di Mekkah, sudah tidak mendapatkan lagi fasilitas untuk menjama’ dan mengqadhar shalat.

Dil luar apa yang umumnya disepakati para ulama, ada juga yang punya pendapat agak berbeda, seperti Abu Hanifah dan At-Tsauri berpendapat bahwa masa berlakunya jama’ dan qashar bila menetap di suatu tempat selama 15 hari. Namun jumhur ulama sepakat dengan angka 4 hari di luar hari kedantangan dan kepulangan.

Sedangkan riwayat-riwayat yang menyebutkan bahwa Beliau SAW pernah menjama’ dan mengqashar lebih dari 4 hari, seperti 19 hari, tiga bulan dan sebagainya, kasusnya berbeda dengan kasus ini. Sebab Beliau SAW tidak menetap di desa atau kota atau tempat yang lazim lazim dihuni manusia. Beliau SA Wsaat itu berkemah di padang pasir luar pemukiman.

BACA JUGA: Shalat Jamak Taqdim dan Takhir, Ini Nih Syaratnya

Masuk akal dan wajar kalau statusnya tetap musafir terus. Seperti tentara yang masuk hutan atau awak kapal laut yang berlayar di lautan berbulan-bulan, wajar kalau status mereka tetap musaifr terus. Alasannya karena selama itu mereka tidak masuk ke wilayah pemukiman masyarakat dan tinggal secara wajar sebagai warga kota atau warga desa.

Jadi, selama mudik dan berada di kampung halaman kurang dari 4 hari, status pemudik masih disebut musafir dan boleh menjamak ataupun mengqashar shalat. Namun, lebih dari itu, statusnya sudah menjadi pemukim sementara sehingga tak boleh lagi menjamak ataupun mengqashar shalatnya. []

SUMBER: RUMAH FIQIH

Tags: Mudikmusafir
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dihadiri 140 Ribu Muslim,Inggris Gelar Perayaan Idul Fitri Terbesar di Eropa Tahun Ini

Next Post

Melupakan Bayangan Mantan Lebih Mudah daripada Setan

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Kerja

Apa Hukum Memalsukan Absen di Tempat Kerja?

9 Juli 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh, Dosa Besar, Anak Durhaka

25 Pertanyaan tentang Dosa Besar

2 Juli 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 mudik

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Berikut 10 Ayat-ayat Al-Quran tentang Shalat

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
ayat Al-Quran Tentang Shalat

Shalat merupakan ibadah paling pokok bagi seorang muslim yang akan menjadi barometer keselamatan seseorang di yaumul hisab (hari perhitungan) kelak....

Lihat LebihDetails

Mengapa Harus Taat pada Allah? Ini 3 Jawabannya!

Oleh Rifdah Reza Ramadhan
22 Desember 2021
0
sifat lelaki sejati, Tujuan Hidup:, Manfaat Bersyukur, Manusia yang Tidak akan Pernah Merugi, Kecerdasan Orang Bertakwa, Muslim Terbaik, Hadist Qudsi, Ciri Orang Ikhlas

Manusia sering kali tidak mau taat pada Allah. Hal ini bisa karena beberapa faktor.

Lihat LebihDetails

Macam-Macam Mutlaq Muqayyad Beserta Contohnya

Oleh Dini Koswarini
30 November 2023
0
Akibat Zina, Jenis Mutlaq Muqayyad, Sumber Dosa, Aliran Sesat dalam Islam

Pembagian ketentuan mutlaq muqayyad dan contohnya antara lain dalam poin-poin ini.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Ini 8 Ayat Al-Quran tentang Perintah Bekerja Keras

Oleh Sufyan Jawas
26 Oktober 2021
0
hadist-hadist tentang kesombongan

Banyak sekali kita jumpai ayat Al-Quran tentang perintah bekerja keras. Bekerja keras merupakan sebuah keharusan yang dimiliki oleh setiap orang

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.