• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 16 Agustus 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Konsultasi

Mimpi Basah di Siang Hari Bulan Ramadhan, Bagaimana?

Oleh Adam
4 tahun lalu
in Konsultasi
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Aldi/Islampos

Foto: Aldi/Islampos

0
BAGIKAN

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

USTADZ, saya pelajar SMU, saya bingung waktu puasa tahun kemarin saya mimpi basah di waktu siang. Tapi saya waktu itu tetap melanjutkan puasa. Pertanyaan saya, apakah puasa saya batal dan saya wajib mengqadhanya sebelum Ramadhan tahun ini tiba?

Terimakasih.

Agung Setiabudi, Bekasi

ArtikelTerkait

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

Wa’alikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.

Mas Agung,

Mimpi basah (mimpi yang menyebabkan keluar air mani) tidak termasuk yang membatalkan puasa dan tidak berdosa. Yang membatalkan puasa adalah mengeluarkan sperma dengan sengaja atau berhubungan suami istri di siang hari di bulan Ramadhan.

Kewajiban antum hanya mandi wajib dan dapat melanjutkan puasa. Karena tidak batal dan tidak perlu mengqadha atau mengganti puasa tahun lalu. Yang paling penting, jaga pikiran dari nuansa pikiran kotor atau berbau seks saat berpuasa.

Nabi saw mengingatkan, “Siapa yang tidak bisa meninggalkan perkataan kotor dan (tak bisa meninggalkan) perbuatan kotor maka Allah tidak punya kepentingan apa-apa meski orang itu meninggalkan makan dan minum (puasa),” (HR. Bukhari).

Lebih dari itu, tentu inilah salah satu Maha Rahman dan Rahim Allah swt, dimana Dia mengangkat ketentuan hukum di antaranya karena tidur. Karena saat itu hilang kesadaran. Nabi saw pernah bersabda, “Tidak ada ketentuan hukum (sekalipun dosa) terhadap tiga kategori : anak kecil sampai dia menjadi baligh, orang tidur sampai dia terbangun, dan orang gila sampai dia sembuh.”

Wallahu’alam. []

Rubrik “KONSULTASI” di www.islampos.com diasuh oleh H. Atik Fikri Ilyas, Lc, MA Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo & Universitas Amer Abdel Kader Aljazair, mahasiswa program Doktoral Tafsir Hadits UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Silakan kirim pertanyaan Anda ke [email protected] atau [email protected]

Tags: bulan puasabulan ramadhanmimpi basah siang hariRamadhan
ShareSendShareTweetShare
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Perlu Diingat, Ini 4 Cara Agar Bisa Mengubah Takdir

Next Post

3 Tempat yang Sangat Ramai di Bulan Suci Ramadhan

Adam

Adam

Dengan Ilmu, engkau berani bertindak dan dapat menahan diri untuk diam

Terkait Posts

Tanda Calon Suami Penyayang, Tak Kuat Ingin Menikah, Buya Hamka

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

12 Januari 2022
Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Adab Berhubungan Suami Istri, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, yang Dibolehkan ketika Puasa, jima suami istri

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

12 Desember 2021
Hukum merokok

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

6 Desember 2021
Foto: Pinterest

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

7 Februari 2021
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist