• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 19 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Merokok dalam Islam, Bolehkah?

Redaktur Ari Cahya Pujianto
4 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: OnHealth

Foto: OnHealth

  • Bagikan Yuk :

Tidak diragukan lagi bahwa Alqot dan rokok ini hukumnya haram karena banyak merugikan atau membahayakan badan. Bahkan kadang-kadang bisa menyebabkan hilang akal, dan tidak jarang mengakibatkan mabuk, seperti yang diberitakan oleh orang-orang yang bisa dipercaya dan paham dalam masalah ini.

Para ulamapun telah banyak mengarang kitab-kitab tentang haramnya rokok ini, diantaranya adalah syaikh kami Al-‘Allamah Asy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh, mufti negara Saudi waktu itu.

Maka, seorang muslim wajib meninggalkan perbuatan tersebut dan memperingatkan saudara-saudaranya dari hal itu. Kita juga tidak boleh memperjual-belikan serta memperdagangkannya, karena hasil jual-beli barang-barang tersebut haram hukumnya. Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Dia menyelamatkan kaum muslimin dari hal tersebut.

Begitu juga kita tidak boleh bergaul dengan orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut dan melakukan perbuatan-perbuatan sejenis yang sifatnya memabukkan, karena hal itu bisa mengakibatkan kita ikut terjerumus dalam perbuatan tersebut.

Sebaliknya seorang Muslim, dimana saja ia berada wajib bergaul dengan orang-orang shalih dan menjauhkan diri dari orang-orang yang jahat atau ahli maksiat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpamakan orang yang berteman dengan orang shalih adalah seperti duduk-duduk bersama penjual minyak wangi. Kata beliau,

إِمَّا أَنْ يُحْذِيكَ وَ إمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَ إِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحًا طَيِّبَةً

“Engkau bisa diberi minyak wangi tersebut atau membelinya atau minimal engkau bisa mencium bau wanginya.” (HR. Muslim).

Sedangkan orang yang berteman dengan orang jahat beliau umpamakan seperti orang yang duduk-duduk dengan tukang meniup api (pandai besi). Sabda beliau,

“Sewaktu-waktu bajumu bisa terbakar atau paling tidak engkau mencium bau sangitnya.” (HR. Muslim).

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

“Seorang berada dalam agama temannya. Oleh karena itu, hendaklah dilihat siapa yang menjadi teman kalian.” (HR. Ahmad).

Adapun bagi seorang kepala keluarga, dia wajib menghalangi dan mencegah anggota keluarganya untuk melakukan kemungkaran ini, walaupun dengan cara menghukumnya atau memukulnya atau mengusirnya dari rumah sampai dia bertaubat.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

فَاتَّقُوا اللهَ مَااسْتَطَعْتُمْ

Loading...

“Maka, bertakwalah kepada Allah semampu kalian.” (QS. al-Taghabun: 16).

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman (yang artinya),

“Barangsiapa bertakwa kepada Allah, maka Allah akan jadikan urusannya mudah.” (QS. ath-Talak: 4).

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memperbaiki keadaan kaum Muslimin dan menolong mereka untuk meraih kebaikan-kebaikan diri mereka dan keluarga mereka. Sesungguhnya Dia adalah zat yang paling baik untuk diminta.Wallahua’lam.[]

  • Bagikan Yuk :
Tags: BolehkahDalamIslammerokok
Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Related Posts

Harta yang Diwariskan Nabi

Raih Ketenangan dengan Satu Kata

19 April 2021

2 Hal yang Termasuk dalam Dosa Jariyah

19 April 2021

Sudahkah Mengenal Diri Sendiri?

18 April 2021
ilustrasi.foto: trigonalmedia

8 Nama Neraka dan Calon Penghuninya

18 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
nikah dengan mualaf

Nikah dengan Mualaf Belum Disunat, Bagaimana Hukumnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Ilustrasi. Foto: Kompas
Dunia Ghaib

Hukum Pasang Susuk dan Cara Menghilangkannya

Redaktur Sodikin
10 menit ago
Harta yang Diwariskan Nabi
Islam 4 Beginner

Raih Ketenangan dengan Satu Kata

Redaktur Laras Setiani
40 menit ago
Ilustrasi. Foto: Discover Dubai
Kesehatan Ramadhan

Bikin Kenyang Sepanjang Hari, Inilah 8 Makanan Sehat untuk Santap Sahur

Redaktur Eneng Susanti
1 jam ago
Ramadhan

Pesan Ramadhan

Redaktur Yudi
2 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend