• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 16 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Menikah dengan Satu Pengajian

by Yudi
5 tahun ago
in Kolom
Reading Time: 1 min read
A A
0
satu pengajian, NIKAH, AYAH TIRI, menikah

Foto ilustrasi: Freepik

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

KALAU ada yang berkata, “Saya hanya ingin menikah dengan laki-laki (atau kasus sebaliknya: perempuan) yang satu ormas atau satu pengajian dengan saya.”, ucapan ini sebenarnya tidak salah dan tidak bermasalah.

satu pengajian

Setiap orang berhak menentukan kriteria pasangan yang diinginkannya, selama kriteria tersebut bukan sesuatu yang haram atau membuat kita jatuh pada kemaksiatan.

Dan faktanya, menikah dengan pasangan yang satu pengajian, satu ormas, satu afiliasi, satu kelompok, dan satu-satu lainnya, memang mengandung kemaslahatan untuk kehidupan rumah tangga.

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

BACA JUGA: Ngaji Kitab Dasar yang Memuat Dalil

Paling tidak, menikah satu pengajian, hari-harinya tidak akan disibukkan dengan debat antar afiliasi seperti yang sering ditemukan di media sosial. Juga sang pasangan tidak akan stres, karena memikirkan cara, agar pasangannya pindah haluan ke pengajian, afiliasi atau kelompoknya.

Kan jadi bertumpuk masalah, sudah harus memikirkan agar dapur tetap ngebul, ditambah memikirkan dalil untuk kuat berdebat dengan pasangan, dan cara paling efektif mengajak pasangan masuk kelompoknya, seperti anjuran ustadz atau kakak pembinanya.

Tapi kalau perkataannya, “Haram menikah dengan laki-laki (atau: perempuan) yang beda pengajian, afiliasi, kelompok, atau ormas dengan kita.”, maka ini bermasalah. Ini ucapan munkar, karena ia mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah ta’ala. []

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: NgajiNikahsatu pengajian
ADVERTISEMENT
Previous Post

3 Tanda Orang Beriman dalam Islam

Next Post

No Baper-Baper, Inilah 5 Cara Menjaga Hati sebelum Halal

Yudi

Yudi

Related Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.