• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 9 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Mengapa Disyariatkan Zakat Fitrah dengan Makanan Pokok?

by Eneng Susanti
5 tahun ago
in Tsaqofah Ramadhan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Manfaat Mengonsumsi Kurma

Foto: Adam/Islampos

DI tengah masyarakat muslim saat ini, zakat fitrah yang lazimnya dalam bentuk makanan pokok, juga kerap dibayarkan dalam bentuk uang. Padahal, seduah dalil dari Ibnu Umar menyebutkan bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan atas orang-orang sebesar 1 sha’ kurma, atau 1 sha’ gandum, wajib atas orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, dari kaum muslimin. (HR. Muslim)

Sebagaimana dalil tersebut, pada masa Nabi Muhammad SAW, zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, bukan uang. Mengapa demikian?

Dr. Yusuf Al-Qaradawi dalam kitab Fiqhuz-Zakatnya mengasumsikan kenapa dahulu Rasulullah SAW membayar zakat dengan makanan, yaitu karena dua hal :

Pertama, karena uang di masa itu agak kurang banyak beredar bila dibandingkan dengan makanan. Maka membayar zakat langsung dalam bentuk makanan justru merupakan kemudahan. Sebaliknya, di masa itu membayar zakat dengan uang malah merepotkan.

ArtikelTerkait

3 Obat yang Disebutkan dalam Hadis

2 Ayat Alquran tentang Keutamaan Bulan Ramadhan

Perhatikan, Ini Batas Qadha Puasa Ramadhan

Inilah Khasiat Anggur dalam Thibbun Nabawi dan Dunia Medis Modern

Pihak muzakki malah direpotkan karena yang dia miliki justru makanan, kalau makanan itu harus diuangkan terlebih dahulu, berarti dia harus menjualnya di pasar. Pihak mustahiq pun juga akan direpotkan kalau dibayar dengan uang, karena uang itu tidak bisa langsung dimakan.

Nah, kalau yang berzakat punya beras dan yang diberi zakat butuh beras, kenapa harus dikonversi dua kali jadi uang?

Kedua, karena nilai uang di masa Rasulullah SAW tidak stabil, selalu berubah tiap pergantian zaman. Hal itu berbeda bila dibandingkan dengan nilai makanan, yang jauh lebih stabil meski zaman terus berganti. []

SUMBER: RUMAH FIQIH

Tags: makanan pokokzakat fitrah
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bayar Zakat Fitrah dengan Uang, Bolehkah?

Next Post

Inilah 3 Hal yang Mengangkat Derajat Seorang Muslim

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Related Posts

Obat yang disebutkan dalam hadis

3 Obat yang Disebutkan dalam Hadis

2 Januari 2023
ajaran nabi, niat puasa Ramadhan, keutamaan bulan Ramadhan,

2 Ayat Alquran tentang Keutamaan Bulan Ramadhan

22 Maret 2022
Batas Qadha Puasa Ramadhan, Pola Makan Sehat, Keistimewaan Puasa Daud, Rasulullah Makan Sebelum Lapar, Niat Puasa Syawal, Jenis Puasa Sunnah, kolombus

Perhatikan, Ini Batas Qadha Puasa Ramadhan

21 Januari 2022
khasiat anggur, anggur makanan kesukaan nabi

Inilah Khasiat Anggur dalam Thibbun Nabawi dan Dunia Medis Modern

26 September 2021
Please login to join discussion

Terbaru

Tata Cara Melaksanakan Sa'i

Pemberangkatan Gelombang 1 Berakhir, 89.681 Jemaah dan Petugas Haji Sudah Tiba di Tanah Suci

by Amang Dede
9 Juni 2023
0

Fase pemberangkatan jemaah haji dari Tanah Air ke Tanah Suci fase gelombang pertama hari ini berakhir.

Penyebab Lemahnya Iman, Gaji 100 Juta, Nasihat Imam Al-Ghazali, harta

Saudaraku, Inilah Harta Kita yang Sesungguhnya

by Dini Koswarini
8 Juni 2023
0

Saudaraku, banyak harta kita yang sesungguhnya?

muhasabah, Hukum Bacaan Alquran Dijadikan Nada Dering HP, sombong, Bahaya Pujian

Bahaya Pujian

by Dini Koswarini
8 Juni 2023
0

Wapadalah akan bahaya pujian. 

jusuf hamka

Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Ini Penjelasan Kemenkeu

by Yudi
8 Juni 2023
0

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, yang menagih ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar.

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.