• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Rabu, 27 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Mencium Mushaf Alquran, Bid’ah?

Redaktur Yudi
2 bulan ago
in Kolom
Reading Time: 2min read
0
Alquran Sampaikan Pentingnya Menjaga Lingkungan

Foto: Islampos

MEMULIAKAN Alquran dengan cara mempelajari isinya lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, merupakan adab paling pokok terhadapnya. Dan ini perkara yang telah dimaklumi bersama.

Namun, di sana ada beberapa adab yang lain, diantaranya adalah dengan menciumnya sebagai bentuk memuliakan dan mengagungkannya.

Mencium mushaf disunahkan atau minimal dibolehkan menurut pendapat Jumhur Ulama (mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, Syafi’i dan Hanbali).

BACA JUGA: Mengapa Utsman bin Affan Perintahkan Membakar Mushaf Alquran?

Khusus dalam mazhab Syafi’i, pendapat yang masyhur adalah disunahkannya hal ini. Sebagian ulama syafi’iyyah yang lain menggunakan redaksi “dibolehkan”.

Hal ini berdasarkan sebuah riwayat dari sahabat yang mulia, yaitu Ikrimah bin Abu Jahal ra, bahwa beliau pernah meletakkan mushaf Alquran di keningnya (menciumnya) seraya menyatakan : “Ini kitab Tuhanku…ini kitab Tuhanku.” (HR. Ad-Darimi : 3393).

Selain riwayat di atas, para ulama menyimpulkan hal ini berdasarkan qiyas (analogi) kepada mencium Hajar Aswad. Dalam Hasyiyah Asy-Syarwani (1/155) disebutkan :

قَالَ الْبُجَيْرِمِيّ وَاسْتَدَلَّ السُّبْكِيُّ عَلَى جَوَازِ تَقْبِيلِ الْمُصْحَفِ بِالْقِيَاسِ عَلَى تَقْبِيلِ الْحَجَرِ الْأَسْوَدِ، وَيَدِ الْعَالِمِ وَالصَّالِحِ وَالْوَالِدِ إذْ مِنْ الْمَعْلُومِ أَنَّهُ أَفْضَلُ مِنْهُمْ

“Imam Al-Bujairimi berkata : Imam As-Subki berdalil untuk dibolehkannya mencium mushaf Alquran dengan diqiyaskan (dianalogikan) kepada mencium Hajar Aswad, tangan seorang alim, tangan orang salih, dan tangan orang tua. Karena telah dimaklumi, bahwa ia (Alquran) lebih utama dari mereka.”

Di dalam nukilan di atas dengan redaksi “dibolehkan”. Tapi dalam Hasyiyah Jamal (2/437) dengan redaksi “disunahkan”. Karena mencium Hajar Aswad hukumnya sunah, maka sesuatu yang diqiyaskan kepadanya secara otomatis juga menduduki hukum tersebut.

Imam Ahmad bin Hanbal rh pernah ditanya tentang hukum mencium mushaf. Lalu beliau menjawab dengan membawakan atsar dari Ikrimah bin Abu Jahal. Intinya, walaupun tidak ada dalil atau contohnya langsung dari Rasulullah SAW, tapi hal itu diperbolehkan. Hal ini disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu Fatawa (23/65).

Para ulama dari faksi (kelompok) salafi juga membolehkannya. Diantaranya, Syekh Abdul Aziz bin Baz rh. Beliau pernah ditanya tentang masalah ini, lalu beliau menjawab:

BACA JUGA: 2 Mushaf Alquran Langka Ada di India, Salah Satunya Memiliki Berat 800 Kilogram

Loading...

لاَ نَعْلَمُ دَلِيْلاً عَلىَ شَرْعِيَّةِ تَقْبِيْلِهِ، وَلَكِنْ لَوْ قَبَّلَهُ الإنْسَانُ فَلاَ بَأْسَ لِأَنَّهُ يُرْوَى عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ أَبِيْ جَهْلٍ الصَّحَابِيِّ الْجَلِيْلِ رضي الله تعالى عنه أَنَّهُ كَانَ يُقَبِّلُ الْمُصْحَفَ وَيَقُوْلُ: هَذاَ كَلاَمُ رَبِيْ

“Kami tidak mengetahui adanya dalil yang menunjukkan akan disyariatkannya mencium mushaf. Akan tetapi apabila seorang insan menciumnya, maka boleh. karena telah diriwayatkan dari Ikrimah bin Abu Jahal, seorang sahabat yang mulia ra, sesungguhnya beliau mencium mushaf sambil mengatakan “Ini ucapan Tuhanku”. (Majmu Fatawa : 9/289).

Kesimpulannya, mencium mushaf Alquran hukumnya disunahkan dan paling minimalnya dibolehkan. Hal ini berdasarkan dalil qiyas (analogi) kepada mencium Hajar Aswad serta adanya riwayat dari Ikrimah bin Abu Jahal yang telah disebutkan di atas. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. []

Facebook: Abdullah Al-Jirani

Tags: alquranmencium alquranmushaf Alquran
Yudi

Yudi

Related Posts

Empat Hadits yang Menjadi Poros Islam

Empat Hadits yang Menjadi Poros Islam

26 Januari 2021
Empat Tingkatan Wara’

Empat Tingkatan Wara’

26 Januari 2021
Perkara Sunnah Lebih Lapang dari Perkara Wajib

Perkara Sunnah Lebih Lapang dari Perkara Wajib

25 Januari 2021
Hukum Asal Segala Sesuatu Adalah Mubah

Hukum Asal Segala Sesuatu Adalah Mubah

25 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Muslimah Perawat sekaligus Pemain Rugby Inggris Raih Penghargaan Sunday Times of the year 2020

Muslimah Perawat sekaligus Pemain Rugby Inggris Raih Penghargaan Sunday Times of the year 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Cara Iblis Sesatkan Nabi Adam
Kisah Nabi

Kelahiran Syith bin Adam

Redaktur Ari Cahya Pujianto
3 jam ago
Ini Ancaman bagi Pelaku Sumpah Pocong
Islam 4 Beginner

Musibah adalah Nikmat

Redaktur Laras Setiani
4 jam ago
Tuai Kontroversi karena Dianggap Lecehkan Islam, Film Pakistan Ini Dimasukkan ke Oscar 2021
Muslimbiz

Tuai Kontroversi karena Dianggap Lecehkan Islam, Film Pakistan Ini Dimasukkan ke Oscar 2021

Redaktur Eneng Susanti
4 jam ago
Cara Membersihkan Penyakit Hati
Syi'ar

Cara Membersihkan Penyakit Hati

Redaktur Yudi
5 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add