• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 22 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Marak Aksi Konyol Pemuda Hadang Truk, Apakah Bisa Dipidana?

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Instagram/Infocibitung_

Foto: Instagram/Infocibitung_

0
BAGIKAN

AKSI konyol menghadang truk demi sebuah konten sangat membahayakan karena bisa membuat pelakunya mati. Aksi yang dikenal dengan sebutan ‘rojali’ ini marak terjadi di beberapa daerah dan pelakunya anak di bawah umur. Menurut polisi, aksi pengadangan truk demi sebuah konten belum ada aturan pidananya.

“Sampai saat ini belum ada aturan pidana yang mengatur rojali atau nge-prank, terlebih pelakunya pada umumnya adalah anak masih di bawah umur,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (17/1/2023).

“Sementara terkait pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas, maka baik Pasal 105 (tentang pengguna jalan merintangi, dan membahayakan keamanan dan keselamatan jalan), dan ditegaskan di Pasal 316 ayat 1 bahwa pelanggaran sifatnya tidak termasuk dalam kejahatan,” tambahnya.

BACA JUGA: Mahasiswa Unhas Meninggal saat Diksar Mapala, Keluarga Bakal Lapor Polisi

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Bismo mengatakan upaya saat ini adalah melakukan tindakan-tindakan antisipasi serta melibatkan masyarakat secara umun untuk mencegah aksi rojali.

“Sehingga, ketika kita menemukan anak-anak di jalan, kita lakukan edukasi dan pernyataan untuk tidak melakukan hal tersebut,” kata Bismo.

Polresta Bogor Kota juga saat ini gencar mengkampanyekan #stop_rojali. Di samping itu, polisi melakukan patroli siber untuk mengawasi konten-konten penghadangan bus.

“Sehingga upaya kami adalah dengan terus menggiatkan program Dikmas Lantas melalui #stop_rojali. Ke berbagai kecamatan di Bogor Kota. Kita juga akan laksanakan patroli siber,” sambungnya.

Selain itu, kata Bismo, pihaknya bekerja sama dengan masyarakat luas untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan aksi rojali, terutama di titik-titik rawan rojali.

“Kita juga bekerja sama dengan masyarakat di tempat-tempat yang rawan rojali, untuk bersatu antara masyarakat dengan Pak Polisi, serta elemen elemen masyarakat supaya mengingatkan, selalu waspada, mencegah jangan sampai anak-anak tersebut melakukan rojali yang bisa membahayakan,” katanya.

“Tim patroli medsos dan tim patroli lapangan akan upayakan deteksi dan cegah rojali tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Rojali Ganggu Ketertiban Lalin

Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menyebut tindakan rojali masuk kategori menghalang-halangi laju kendaraan dan melanggar aturan dalam aturan Undang-Undang Lalu Lintas.

Namun, karena pelaku rojali kebanyakan anak di bawah umur, penindakan dilakukan dengan cara tertentu dan lebih mengutamakan pencegahan.

“Sebenarnya, kalau kita lihat dari Undang-Undang Jalan, bisa juga dia (rojali) itu adalah upaya untuk menghalang-halangi, ketertiban, arus di jalan dan seterusnya,” ucap Galih.

BACA JUGA: Kompolnas Desak Usut Kasus Polisi Ancam Santri di Gowa Pakai Pistol

“Tetapi mereka ini kan terbilang anak, lebih baik kita lakukan tindakan preemtif dan preventif, supaya upaya-upaya itu tidak terulang,” tambahnya.

Galih mengatakan pengawasan akan ditingkatkan demi cegah aksi rojali, terutama di titik-titik rawan. Ia mengungkap ada lima titik rawan yang kerap dijadikan lokasi remaja setop truk demi konten di Kota Bogor.

Lokasi itu adalah Jl Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal; Jl KS Tubun (kawasan Tol BORR) Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor; Jl Pahlawan Bogor Selatan, Kota Bogor; Jl Abdullah bin Nuh (kawasan Yasmin), Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor; dan Jl TB M Falak/Darul Quran (kawasan RSUD Kota Bogor), Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

“Kita akan terus upayakan tindakan preemtif dan preventif untuk mencegah kejadian terulang. Patroli wilayah di jam-jam tertentu dan di wilayah-wilayah rawan kegiatan rojali akan lebih digiatkan, demikian,” tambahnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: Anakpemudarojalitruk
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Saat PDIP Ungkit “Dosa” Anies Baswedan saat Pilkada 2017

Next Post

Calonkan Diri Jadi Ketua Umum PSSI, Erick Thohir Punya Harta Rp 2,3 Triliun

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 truk

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hobi, IQ

Berapa IQ Manusia Paling Tinggi dan Paling Rendah?

Oleh Haura Nurbani
21 Mei 2025
0

Akibat Tidur dengan Lampu Menyala, Bahaya Tidur Lagi setelah Sahur, Tidur di Awal Malam

Rahasia Bisa Tidur Sejak Jam 21.00 di Malam Hari

Oleh Haura Nurbani
21 Mei 2025
0

Prasangka Baik pada Allah, Hukum Mencukur Kumis, Hukum mencukur kumis, Profesi, Gaji, Karyawan

10 Pertanyaan Reflektif untuk Karyawan: Jika Kamu Owner Tempat Kerja Kamu

Oleh Haura Nurbani
21 Mei 2025
0

Kopi Sachet

Jam Berapa Bagusnya Minum Kopi Sachet di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
21 Mei 2025
0

demam

Apa yang Terjadi pada Tubuh Manusia saat Demam? Ini Penjelasannya

Oleh Yudi
21 Mei 2025
0

Terpopuler

5 Penyakit yang Bisa Ditimbulkan Akibat Banyak Cicak di Rumah

Oleh Yudi
20 Mei 2025
0
cicak

CICAK sering kali dianggap sebagai hewan yang tidak berbahaya karena mereka membantu mengurangi populasi serangga seperti nyamuk atau lalat.

Lihat LebihDetails

Saya Curiga Istri Saya Sudah Tidak Perawan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

Oleh Mila
7 Maret 2019
0
Foto: Abu Umar/Islampos

Anda sudah melakukan tes medis seorang profesional kesehatan yang mengonfirmasi kepada Anda bahwa dia tidak perawan?

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Air Pipis yang Tidak Sehat

Oleh Haura Nurbani
20 Mei 2025
0
Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk, Ciri Air Pipis yang Tidak Sehat

Apa ciri-ciri air pipis yang tidak sehat?

Lihat LebihDetails

Rahasia Bisa Tidur Sejak Jam 21.00 di Malam Hari

Oleh Haura Nurbani
21 Mei 2025
0
Akibat Tidur dengan Lampu Menyala, Bahaya Tidur Lagi setelah Sahur, Tidur di Awal Malam

Berikut beberapa “rahasia” agar Anda bisa tidur lebih awal—sejak pukul 21.00—dengan lebih mudah dan berkualitas.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.