JAKARTA–Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher menanggapi kesaksian Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dalam persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta. Aher menilai pertemuannya dengan Neneng merupakan hal biasa.
“Oh gitu, waduh, saya biasa ketemu bupati sebagai gubernur, bahas berbagai hal gitu-lah,” ucap Aher di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).
“Iya, membahas tugas-tugas gubernur, tugas-tugas bupati. Bukan bahas yang lain-lain, terkait apa saja boleh,” imbuh Aher.
Baca Juga:Â Ini Penjelasan Aher Usai Diperiksa KPK
Sebelumnya dalam kesaksiannya sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung Neneng mengungkap membahas pertemuannya di Moskow dengan Aher. Keduanya berada di Moskow saat mengikuti kegiatan yang digelar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Dalam pertemuan itu, Neneng mengaku berbincang dengan Aher soal Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan di Jabar. Saat itu Neneng mengaku bertanya kepada Aher soal rekomendasi tersebut.
Baca Juga:Â Penjelasan Aher usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam dalam Kasus Meikarta
“Pas di Moskow saya tanya aplikasi implementasi rekomendasi ini batasnya bagaimana dan beliau (Aher) nggak bisa menjawab. Dia malah bilang banyak banget iklannya (Meikarta),” ujar Neneng saat itu. []
SUMBER: DETIK.COM