• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 20 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Macam Macam Wali Nikah

Oleh Laras Setiani
5 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Macam Macam Wali Nikah 1
0
BAGIKAN

NIKAH menurut bahasa berarti akad, berkumpul, bersetubuh. Adapun menurut istilah adalah suatu akad (perjanjian) yang mengikat antara seorang laki-kali dan wanita untuk menghalalkan hubungan kelamin secara sukarela dalam membangun hidup berumah tangga dibawah aturan syari’at agama.

Untuk melangsungkan pernikahan terdapat rukun dan syarat-syarat yang harus dipenuhi demi terlaksananya pernikahan tersebut, adapun rukun dan syaratnya adalah adanya sighat (aqad) ijab-qabul, wali nikah, dua saksi yang adil, calon suami, calon isteri.

BACA JUGA: Bolehkah Meminang Calon Istri tanpa Wali?

Wali nikah merupakan salah satu rukun dan syarat syahnya terwujudnya pernikahan, adapun macam-macam wali nikah adalah:

ArtikelTerkait

10 Ciri Dia Itu Jodohmu!

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

1 Wali Nasab

Ialah orang-orang yang terdiri dari keluarga calon mempelai wanita, yaitu:

  • Ayah
  • Kakek
  • Buyut
  • Saudara laki-laki se-bapak se-ibu.
  • Paman se-bapak
  • Kemenakan laki-laki dari saudara laki-laki se-bapak se-ibu
  • Kemenakan laki-laki dari saudara laki-laki se-bapak
  • Paman se-bapak se-ibu
  • Paman se-bapak
  • Anak laki-laki dari paman se-bapak se-ibu
  • Anak laki-laki dari paman se-bapak
  • Anak laki-laki dari anak paman se-bapak se-ibu
  • Anak laki-laki dari anak paman se-bapak
  • Paman bapak se-bapak se-ibu
  • Paman bapak se-bapak
  • Anak laki-laki dari paman bapak se-bapak se-ibu
  • Anak laki-laki dari paman bapak se-bapak se-ibu
  • Paman kakek se-bapak se-ibu
  • Paman bapak se-bapak
  • Anak laki-laki dari paman kakek se-bapak se-ibu
  • Anak laki-laki dari paman kakek se-bapak
  • Laki-laki yang memerdekakan
  • Hakim.

2 Wali Hakim

Ialah orang yang diangkat oleh Pemerintah untuk bertindak sebagai wali dalam suatu pernikahan.

3 Wali Muhakam

Ialah orang yang diangkat oleh kedua calon mempelai untuk bertindak sebagai wali dalam akad nikah mereka.

BACA JUGA: Ayah Kandung Tak Mau Jadi Wali Nikah, Bagaimana Solusinya?

Apabila suatu pernikahan yang seharusnya dilaksanakan dengan wali hakim, padahal di tempat itu tidak ada wali hakim, maka pernikahan dilangsungkan dengan wali muhakam.

Caranya ialah kedua calon mempelai mengangkat seorang yang mempunyai pengertian tentang hukum-hukum untuk menjadi wali dalam pernikahan mereka. []

SUMBER: DALAMISLAM

Tags: macam macamNikahpernikahanWali
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Faktor-faktor Penyebab Kematian yang Buruk (1)

Next Post

Tadz, Benarkah Makan Jengkol, Haram?

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

Ipar Adalah Maut, Suami Nikah Lagi, Hukum Wanita Melamar Pria, Istri, Nikah, Rujuk, Jodoh

10 Ciri Dia Itu Jodohmu!

3 Juli 2025
janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Adab Di Dalam Rumah

Oleh Aldi Rahadian
18 September 2018
0
Foto: Aldi/Islampos

RUMAH bagi Rasullullah tidak sekadar untuk melindungi diri dari bahaya panas, dingin, hujan dan angin serta menjaga dari binatang piaraan...

Lihat LebihDetails

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

"Jika seseorang bekerja dengan pekerjaan yang membuat bajunya selalu kotor, maka itu bukanlah halangan untuk shalat selama tidak terkena najis."

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.