• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 26 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Siapa yang Layak Disebut Ulama?

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
ulama

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

SEBENARNYA, pernyataan “fulan bukan ulama” itu bukan penghinaan bagi si fulan, tapi sekadar mendudukkan seseorang sesuai pada tempatnya. Hanya saja, menjadi rumit dan ‘debatable’, karena persepsi kita terhadap siapa yang layak disebut ulama itu, berbeda-beda.

bukan ulama

Ada yang membuat syarat yang sangat tinggi, sampai-sampai dengan syarat tersebut, jumlah ulama di muka bumi ini bisa dihitung dengan jari. Ada yang pakai standar sangat rendah, sampai-sampai semua yang pakai peci dan ngomong ‘ane’ ‘ente’ disebut sebagai ulama.

BACA JUGA: Hukum Menggugurkan Kandungan Menurut Ulama

ArtikelTerkait

5 Kelebihan Sekolah Alam Purwakarta

6 Musuh Anak Milenial yang Berbahaya

Belajar Teknologi Semut

Keteguhan Kabilah Quraisy pada Agama Nabi Ibrahim Dibandingkan Bani Israel

Mungkin, akan lebih objektif, jika langsung menyebut bidang kepakaran, karena istilah ulama sejak dulu selalu menunjuk pada pakar di satu atau beberapa bidang ilmu syar’i. Jadi, dari pada menggunakan istilah ulama, lebih baik kita memakai istilah “ahli fiqih”, “pakar nahwu”, “mufassir”, dan lain-lain.

Tapi ternyata masalahnya tetap tidak selesai. Lagi-lagi, karena kita tidak punya standar baku yang diterima oleh semua orang, untuk istilah-istilah tersebut.

Sebagai contoh, siapa yang layak disebut sebagai ahli fiqih? Apakah harus seorang mujtahid sebagaimana dipahami oleh banyak ulama terdahulu? Atau paling tidak, ia menguasai satu madzhab dengan baik dan diizinkan berfatwa dalam madzhab tersebut? Atau, atau, atau…? Atau jangan-jangan, ustadz yang menyatakan rukun wudhu hanya 2, sudah layak disebut ahli fiqih?

Siapa yang layak disebut pakar nahwu? Jangan-jangan, bagi sebagian orang, yang mampu memahami “Al-Muyassar Fi ‘Ilmin Nahwi jilid 1” sudah dianggap pakar nahwu. Tapi bagi sebagian yang lain, syaratnya adalah hafal Alfiyah Ibnu Malik bolak-balik. Bagi yang lain lagi, mungkin yang bisa mengulik karya-karya Sibawaih.

Siapa yang Layak Disebut Ulama

ulama
Foto: Unsplash

Apakah Ph.D di bidang Hadits otomatis layak disebut muhaddits? Atau yang menghabiskan umurnya di perpustakaan, yang layak disebut muhaddits? Atau yang punya banyak sanad Hadits, meski dirayahnya lemah, layak disebut muhaddits? Atau jangan-jangan, yang sanadnya sampai ke mimpi, yang benar-benar muhaddits?

Ukuran keilmuan -khususnya ilmu syar’i- di zaman ini, tidak bisa diukur dari gelar formal, karena -sebagai contoh- banyak sekali doktor syariah yang bahkan tidak paham satu pun madzhab fiqih dengan baik.

Dan tentu juga, tidak bisa dilihat sebaliknya, karena banyak yang tak punya gelar formal, dan memang tidak ada ilmunya. Dari kemasyhuran? Masyhur menurut siapa dulu? Satu juta orang awam yang bersaksi atas keilmuan seseorang, tidak ada nilainya sama sekali, nol besar.

BACA JUGA: Manusia Jika Tanpa Ulama

Dan uniknya, kadang keilmuan itu diukur dari afiliasi. Dua orang yang sama-sama banyak mendapatkan faidah dari buku dan literatur, yang satu, karena dari afiliasi yang sama, diakui keilmuannya, disebut al-‘allamah, sedangkan yang satu lagi, disebut shahafi, otodidak, tidak bersanad, tukang jam, dan lain-lain.

Ada ustadz, meski tidak menempuh jalur kesantrian pada umumnya, namun karena tulisannya banyak sesuai dengan afiliasi mereka, dipuji-puji dan dianggap berilmu, futuh, dapat ilmu laduni, dll. Ustadz lain, malah dituduh sebagai ‘ustadz gadungan’, sok berani berfatwa, dan sanadnya sampai ke google. Jadi bagaimana? []

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: kriteria ulamaUlama
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menikah Saat Pandemi di Indonesia Bisa Menghemat Biaya Hampir 270 juta!

Next Post

Rezeki yang Tak Dianggap, Apa Itu?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Kelebihan Sekolah Alam

5 Kelebihan Sekolah Alam Purwakarta

25 September 2023
6 Musuh Anak Milenial yang Berbahaya 1 ulama

6 Musuh Anak Milenial yang Berbahaya

25 September 2023
Hukum Membunuh Semut, Nabi Sulaiman, Nabi Ibrahim

Belajar Teknologi Semut

22 September 2023

Keteguhan Kabilah Quraisy pada Agama Nabi Ibrahim Dibandingkan Bani Israel

17 September 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Level Shalat, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Fikih Shalat Dhuha, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Tata Cara Shalat Hajat, keutamaan shalat hajat, Sholat Dhuha 4 Rakaat, Syarat Amal Ibadah Diterima Allah, rukun shalat, Keutamaan Doa Iftitah, Ikhlas, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, tahajud, Shalat Witir, iman, Imam Shalat di Akhir Zaman, Amalan Ringan Berpahala Besar, Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Tahajud, Hukum Doa Iftitah dalam shalat, Ustadz Adi Hidayat, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Hukum Shalat tanpa Peci, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh,, Tempat Dilarang Shalat, Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, shalat dhuha, Adab Sebelum Shalat, Batas Waktu Shalat Dhuha, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, shalat dhuha,,Rukun Islam, Hukum Muslim Meninggalkan Shalat Fardhu, Cara Menenangkan Hati, Sedang Shalat Dipanggil Orang Tua,, Hukum Tahajud setelah Witir, Keutamaan Shalat Sunnah, Prasangka Baik pada Allah, Hukumnya Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas dalam Shalat Tahajud, Cara Membersihkan Jiwa, Shalat Tahajud

Hukum Hanya Baca Surat Al-Ikhlas setelah Fatihah Ketika Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
25 September 2023
0

Apa hukum shalat tahajud hanya membaca Surat Al-Ikhlas saja setelah membaca Al-Fatihah?

Foto: Unsplash

Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi

Oleh Haura Nurbani
25 September 2023
0

Apa hukum makan dan minum di kamar mandi?

Kelebihan Sekolah Alam

5 Kelebihan Sekolah Alam Purwakarta

Oleh Dini Koswarini
25 September 2023
0

Di sini, aku akan membahas kelebihan bersekolah di Sekolah Alam Purwakarta, tempat aku belajar.

6 Musuh Anak Milenial yang Berbahaya 2 ulama

6 Musuh Anak Milenial yang Berbahaya

Oleh Dini Koswarini
25 September 2023
0

Di balik kemudahan yang ada di zaman sekarang, sesungguhnya ada musuh anak milenial yang mengincar.

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.