• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 11 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Hukum Menggugurkan Kandungan Menurut Ulama

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
menggugurkan kandungan

Foto: Melbourne MFM

0
BAGIKAN

KEHIDUPAN adalah anugerah. Hanya Allah SWT lah yang bisa memberikan kehidupan (nyawa) kepada siapa saja yang dikehendakinya. Dan hanya Allah SWT pula yang berhak mencabut kehidupan tersebut. Lalu bagaimana pandangan Islam terkait orang-orang yang menggugurkan kandungan (aborsi)? Sedangkan kita tahu, menggugurkan kandungan berarti menghilangkan nyawa seseorang jika janin telah ditiupkan ruh.

Dosen Ushul Fiqih di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Dr Muhammad Khalifa al-Badri, menjelaskan ihwal hukum aborsi dan apa yang harus dilakukan ketika seseorang berada dalam kondisi di mana sudah berulang kali menggugurkan kandungan.

BACA JUGA: 7 Permainan yang Tidak Boleh Dimainkan Anak-Anak

Apa Hukum Menggugurkan Kandungan dalam Islam? Ini Pendapat Ulama

menggugurkan kandungan
Foto: Business insider

Syekh Al Badri menyampaikan, menggugurkan kandungan dapat dilakukan jika ada alasan yang dibenarkan. Atau ada kepentingan yang jelas misalnya adanya kekhawatiran bahwa jika janin tetap dipertahankankan akan mencelakai ibu dan sejenisnya.

ArtikelTerkait

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

Dalam kondisi ini, kata Syekh Al Badri, sebelum ruh ditiupkan ke janin tersebut, maka menggugurkan kandungan dibolehkan.

“Tentu itu didasarkan pada keterangan dokter Muslim yang terpercaya. Jadi selain itu, tidak boleh menggugurkan kandungan,” katanya seperti dilansir laman Masrawy.

Syekh Al Badri mengatakan, beberapa alasan yang membuat menggugurkan kandungan tidak boleh dilakukan, di antaranya ialah karena takut mengasuh dan membesarkan anak. Atau orang tersebut ingin mengurangi anak, atau menjaga kecantikan seorang wanita, atau bahkan karena hubungan di luar nikah, dan semacamnya.

“Para ulama telah sepakat, jika usia kandungan telah melewati 120 hari atau setelah ruh dihembuskan ke dalamnya, maka dilarang melakukan tindakan aborsi, kecuali ketika ada keharusan untuk menggugurkannya,” jelas dia.

Aborsi atau pengguguran kandungan, lanjut Syekh Al Badri, sama saja dengan membunuh anak dan ini jelas dilarang. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS Al Isra ayat 31)

Apa Hukum Menggugurkan Kandungan dalam Islam? Ini Pendapat Ulama

menggugurkan kandungan
Foto: Melbourne MFM

BACA JUGA: 3 Dampak Buruk Orangtua Mencium Bibir Anak

Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir, Syekh Dr Ahmad Mamduh menekankan, menggugurkan kandungan setelah ruh dihembuskan maka harus membayar setengah dari sepersepuluh diyat (denda).

Adapun jika usia kandungannya kurang dari dua bulan atau sebelum ruh dihembuskan, maka itu dapat dianggap sebagai aborsi yang memiliki udzur (alasan) sehingga tidak ada dosa untuk ibunya dan tidak perlu bertaubat.

“Tetapi jika tanpa udzur, maka harus segera bertaubat meminta ampunan kepada Allah SWT, bukan dengan membayar,” tuturnya.

Wallahu a’lam. []

SUMBER: MASRAWY

Tags: aborsimenggugurkan kandungan
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tuntas Hafalan, 168 Santri SMA Ar-Rohmah Putri Malang Ikuti Ujian Terbuka Al-Quran

Next Post

4 Pelajaran Berharga dalam QS Al Jumuah

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

14 Juli 2025
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

14 Juli 2025
Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Interview, Hadis tentang Dosa Berbohong, Teman

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

12 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 menggugurkan kandungan

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

“Allah Ciptakan Alam Semesta dalam 6 Masa,” Berapa Masa Itu?

Oleh Rika
10 Februari 2017
0
Foto: Oase Muslim

Sesungguhnya masa di situ merupakan interval waktu yang tidak bisa diukur.

Lihat LebihDetails

Iman, Seperti Pohon yang Baik

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2024
0
takdir, bacaan Istighfar, Keutamaan Sabar dan Shalat, Doa Nabi Musa, Takdir, Ramadhan, doa ramadhan, Doa Ramadhan, Doa Setelah Tahajjud, Syafaat Nabi, Amalan yang Mendapatkan Doa Malaikat, Doa Tawakal,Iman, Pohon, Didoakan Keburukan oleh Orang Lain

Akar pohon ini teguh di dalam tanah, sementara cabangnya (bagian atasnya) ada di langit.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.