• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 8 Oktober 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Kuota Haji Indonesia 2023 Bertambah 8 Ribu, DPR Minta Utamakan Jemaah Lansia

by Yudi
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
haji, KIBLAT

Foto: Unsplash

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

KUOTA haji tahun keberangkatan 2023 Indonesia mendapatkan tambahan sebanyak 8.000 jemaah. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengutamakan jemaah lansia yang telah lama menunggu antrean.

“Kami minta kepada Kementerian Agama RI untuk memanfaatkan kuota tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler dan haji khusus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Terutama bagi jemaah lanjut usia yang telah lama menunggu antrean,” kata Ace kepada wartawan, Senin (8/5/2023).

Ace menyebut penambahan kuota haji ini perlu disyukuri. Sebab menurutnya, dengan tambahan kuota haji maka akan mengurangi antrean keberangkatan calon jemaah haji lainnya.

BACA JUGA: Singgung Investasi Dana Haji Kurang Maksimal, Kiai Maruf: Harus Menguntungkan dan Aman

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Kabar penambahan kuota sebesar 8.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi, tentu harus kita syukuri bersama. Setidaknya, penambahan ini sedikit mengurangi daftar antrean haji tahun ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ace menyebut Komisi VIII segera menggelar rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait hal ini. Katanya, hal ini tentunya juga memerlukan penambahan anggaran biaya haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Kami, Komisi VIII akan segera menggelar rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk mempersiapkan tambahan kuota ini terutama aspek biaya jamaah. Penambahan kuota ini berimplikasi pada tambahan anggaran biaya nilai manfaat yang harus dikeluarkan BPKH dan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI,” katanya.

Sebelumnya, Menag Yaqut mengungkap Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji. Penambahan ini katanya, sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

BACA JUGA: Jamaah, Ini Rincian Biaya Haji 2023 yang Ditetapkan Kemenag

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 orang,” ujar Yaqut dalam keterangan, dilansir Antara, Minggu (7/5).

Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut. Juga akan segera membahasnya dengan DPR, serta terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” katanya. []

SUMBER: DETIK

Tags: hajikemenagkuota Haji
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anies Bicara Solusi Polusi Udara hingga Kritik Subsidi Mobil Listrik

Next Post

Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang, Siapa Jemaah yang Berhak Melunasi? Ini Penjelasan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri

Yudi

Yudi

Related Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.