• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 5 Juli 2022
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Tidak ada Hasil
View All Result
Home Berita

KPK Duga Ada Keterlibatan Menpora dalam Kasus Dana Hibah

Oleh Sodikin
4 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Menpora Imam Nahrowi. Foto: Warta Kota

Menpora Imam Nahrowi. Foto: Warta Kota

0
BAGIKAN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik adanya dugaan keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Imam Nachrowi dalam kasus dana hibah akal-akalan dari Kemenpora kepada KONI tahun 2018.

‎”Saya belum bisa simpulkan itu, tapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan (Menpora) signifikan ya,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018) malam.

BACA JUGA: Wapres Pastikan OTT di Kemenpora tak Ganggu Prestasi Atlet

Menurut Saut, penyidik KPK masih menunggu hasil penyidikan yang tengah berlangsung. Meski begitu, Saut menduga, tak menutup kemungkinan adanya peran keterlibatan Imam Nachrowi dalam jabatannya sebagai menteri.

ArtikelTerkait

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

Prasasti Islam Masa Khalifah Utsman bin Affan Ditemukan di Mekah

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

“Nanti kami lihat dulu. Karena kalau lihat jabatannya kan bisa kami lihat seperti apa, kemudian peranannya seperti apa,” tutur Saut.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yakni Sekretaris KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy (JEW), Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.

Dana hibah dari kemenpora kepada KONI sebesar Rp 17,9 miliar. Ditahap awal diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut.

BACA JUGA: Dahnil Jawab Kemenpora Soal Alasan Pengembalian Dana Rp 2 M

“Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya,” ujar Saut.

Itu pun sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yakni sejumlah Rp 3,4 miliar. []

SUMBER: SUARA

Tags: imam nahrowiKemenpora
ShareSendShareTweet
Advertisements



ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov DKI Bantu Pembangunan Sekolah Pascagempa di Lombok Utara

Next Post

Kapolda Jabar Sebut Perkara Habib Bahar bin Smith Adalah Kasus Biasa

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

jamaah haji berdoa hadis tentang haji

Arab Saudi Terapkan Haji Ramah Lingkungan

2 Juli 2022
Foto: Istimewa

34 Siswa Siswi Al-Manar Purwakarta Gelar Wisuda Quran

17 Juni 2022
Utsman bin Affan, Al Masih nabi Isa, Nasihat Ibnu Abbas, Utsman bin Affan, peninggalan Abu Bakar, nabi Nuh, asal usul Saba, mualaf, hal yang disukai rasulullah, kisah nabi muhammad

Prasasti Islam Masa Khalifah Utsman bin Affan Ditemukan di Mekah

16 Juni 2022
Foto: Istimewa

Hari Media Sosial, Orang Indonesia Semakin Sadar Pentingnya Menjaga Keamanan di Dunia Digital

11 Juni 2022
Please login to join discussion
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist