• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 14 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Ekonomi

Kontribusi Bank Syariah Bagi UMKM di Era New Normal

Oleh Laras Setiani
5 tahun lalu
in Ekonomi
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Cara Hindari Riba Bank Syariah, Syarat Waqaf, Perniagaan yang Diharamkan

Foto: Pixabay

0
BAGIKAN

Oleh: Yuridistya Primadhita dan Ranti Wiliasih
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi IPB University
yuridistya22@gmail.com

SEPANJANG kuartal I-2020 sejumlah bank syariah tercatat mampu membukukan pertumbuhan yang baik dalam hal penyaluran pembiayaan dan pengumpulan dana pihak ketiga. Namun demikian bank syariah perlu mengantisipasi dampak covid-19 yang akan terasa secara signifikan terhadap sektor ekonomi dan keuangan mulai kuartal II-2020. Salah satu bentuk tindakan antisipasi yang dapat dilakukan bank syariah adalah mengidentifikasi nasabah yang terdampak covid, khususnya UMKM sebagai penggerak sektor perekonomian umat.

Jika pada krisis ekonomi 1997/1998 sektor UMKM mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional, maka saat ini situasinya sedikit lebih sulit. Sektor UMKM sangat terdampak dalam pandemi covid-19 antara lain karena masalah penurunan omset penjualan, terhambatnya proses distribusi, dan kesulitan bahan baku. Kondisi ini dapat diperburuk dengan karakteristik UMKM yang umumnya memiliki tabungan yang rendah.

Pada awal Mei 2020, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sebanyak 163.713 pelaku usaha UMKM terdampak pandemi covid-19 dan OJK mencatat dari total Rp 337 Trilyun restrukturisasi perbankan yang sudah dilakukan, 49,55 persen di antaranya merupakan restrukturisasi kredit/pembiayaan UMKM.

ArtikelTerkait

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

Total pembiayaan modal kerja dan investasi UMKM di bank umum syariah dan unit usaha syariah per Desember 2019 mencapai Rp 66 triliun. Ini artinya nasabah UMKM di bank syariah cukup banyak dan mendominasi. Jika di dalam sistem perbankan konvensional model hubungan antara bank dengan nasabah adalah berbasis utang piutang, maka dalam tatanan ideal yang sesuai dengan nilai-nilai syariah, hubungan antara bank dengan nasabah pembiayaan didasarkan pada kemitraan.

Kemitraan dalam kamus besar bahasa Indonesia diartikan sebagai jalinan kerjasama hubungan timbal balik, saling menguntungkan yang terjalin berdasarkan kepedulian, kesetaraan dan kebersamaan yang sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam pembangunan kesejahteraan sosial.

Atas dasar semangat kemitraan tersebut, maka kebijakan restrukturisasi pembiayaan sebagaimana diamanatkan OJK belumlah cukup memadai dalam sebuah hubungan kemitraan ini. Bank syariah perlu melakukan lebih banyak hal dalam membantu nasabah UMKM dalam menghadapi era new normal ini.

Sebelumnya, bank syariah tentu saja diharapkan sedini mungkin memetakan kondisi para nasabah pembiayaannya, sehingga dapat teridentifikasi kondisi masing-masing nasabah serta dukungan apa yang memungkinkan diberikan.

Tidak menutup kemungkinan sekelompok nasabah pembiayaan pada sektor usaha tertentu justru menjadi lebih profitable dalam kondisi pandemi ini, mengingat ada sektor-sektor usaha yang mampu bertahan dan justru mengalami peningkatan pada masa saat ini seperti yang terjadi pada sektor usaha kesehatan dan usaha berbasis online.

Sebagai lembaga intermediasi yang turut berperan mengembangkan sektor UMKM, bank syariah dapat memberikan sejumlah dukungan yang memungkinkan bagi UMKM di era new normal.

Pertama, dukungan finansial. Dukungan ini dapat diberikan untuk mitra nasabah yang sangat terdampak dan tidak memiliki modal untuk memulai yang baru, sehingga perlu adanya pembiayaan qardhul hasan untuk membantu UMKM memulai kembali. Masa PSBB selama sekian bulan dapat cukup menguras dana tabungan UMKM. Kondisi UMKM yang umumnya intensif labor dan sedikit capital juga cukup menyulitkan kelompok ini ketika akan berbicara agunan. Dalam kondisi saat ini, sangat banyak jasa keuangan online yang menjanjikan syarat mudah namun mencekik.

Bank syariah sebagai mitra UMKM berperan agar nasabahnya tidak terjerat skema-skema mencekik seperti ini. Dana talangan dengan skema qardhul hasan sangat cocok diterapkan oleh bank syariah. Pemberian qardhul hasan dilakukan dengan memberikan pinjaman kebajikan sebagai salah satu upaya membantu pulihnya perekonomian umat saat ini. Jika diperlukan, bank syariah dapat memberikan grass period dalam waktu satu hingga enam bulan sehingga membantu UMKM untuk bernafas dan mulai memperbaiki kondisinya.

Advertisements

Bahkan untuk kelompok tertentu, skema qardhul hasan perlu dilengkapi dengan zakat sehingga keuntungan usaha dapat difokuskan untuk membayar cicilan dan pengembangan usaha. Kelompok inipun perlu dibekali bantuan teknis jika berencana mengalihkan bisnisnya ke sektor usaha yang lebih bisa bertahan di saat pandemi.

Kedua, dukungan yang sifatnya teknis. Hal ini diperlukan mengingat dalam kondisi new normal akan sangat banyak perubahan dalam aktivitas yang terjadi seperti kewajiban penggunaan masker, pengaturan jaga jarak, dan arahan prosedur menjaga kebersihan sehingga perlu adanya adaptasi dari pola lama sebelum adanya covid-19.

Untuk ini bank syariah perlu melakukan program-program dukungan seperti pelatihan digital marketing, branding, pengarahan tentang higienitas, kegiataan sharing nasabah yang bisa sukses di tengah pandemi, menghubungkan antara nasabah dengan klien, dan membentuk kelompok UMKM berdasarkan kesamaan usaha sehingga mereka dapat saling menguatkan dan diharapkan dapat bekerjasama mencari solusi untuk menghadapi dampak pandemi covid-19. Dalam hal ini peran relationship manager bank syariah harus dapat ditingkatkan tidak hanya sebagai pendamping nasabah UMKM namun juga merangkap sebagai bisnis coaching.

Dengan dua dukungan ini, bank syariah tidak saja menjadi bank yang bebas riba, namun juga berhasil membangun bank yang dapat menebar maslahat dan manfaat kepada banyak pihak mengingat selama ini UMKM merupakan sektor usaha yang banyak menyerap tenaga kerja dan berkontribusi besar dalam Produk Domestik Bruto (PDB). Allahua’alam bisshowab []

Tags: Bank Syariahnew normalUMKM
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tingkatkan Taqwa di Kala New Normal Life

Next Post

Berdasarkan Keputusan MUI, Inilah Ketentuan Shalat Jumat di Masa New Normal

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

gaji, menganggur

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Januari 2025
riba, gaji, uang

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

3 Januari 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

5 Desember 2024
Bisnis

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

7 September 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Uang Istri, sedekah, gaji

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

siswa ,tawuran

7 Cara Mendisiplinkan Siswa yang Sering Tawuran: Pendekatan Tegas tapi Manusiawi

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

kecoak

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

Konstantinopel

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Mobil

Mobil Listrik vs Hybrid: Apa Bedanya dan Mending Pilih Mana?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Khasiat Air Rendaman Kurma (Nabeez)

Oleh Haura Nurbani
13 Mei 2025
0
Nabeez

Ada beberapa hadits yang menyebutkan tentang cara membuat air nabeez ini, salah satunya yang diriwayatkan Imam Muslim.

Lihat LebihDetails

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0
jantung

Gejala paling umum dari penyakit jantung koroner adalah nyeri dada. Biasanya terasa seperti ditekan, diremas, atau berat di dada.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.