• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 1 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ketua DPR: Saya Pertaruhkan Jabatan Saya, Jika Ada Rakyat yang Kritik DPR Lalu Dijebloskan ke Penjara

Oleh Ari Cahya Pujianto
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ketua DPR Bambang soesatyo

Foto: Tribun

Ketua DPR Bambang soesatyo Foto: Tribun

2
BAGIKAN

JAKARTA— Ketua DPR, Bambang Soesatyo menanggap hal terkait telah disahkannya UU MD3 yakni kebebasan mengkritik anggota DPR. Bambang menegaskan akan mempertaruhkan jabatannya jika ada masyarakat yang mengkritik DPR lalu dijebloskan ke penjara.

“Saya pertaruhkan jabatan saya kalau ada rakyat termasuk wartawan yang kritik DPR, lalu dijebloskan ke penjara,” kata Bambang.

Ia mengatakan, kritik merupakan vitamin baginya. Sebab, bagaimana bisa tahu apa yang harus diperbaiki dari DPR kalau tidak ada kritik. Beda konteksnya dengan penghinaan, penistaan, pelecehan ataupun fitnah.

“Sebagai mantan ketua Komisi III dan wartawan yang bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, saya paham dan tahu persis, mana kritik, mana penghinaan dan fitnah,” kata Bambang.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Menurutnya, tidak perlu menjadi anggota DPR dulu untuk mempidana orang yang melakukan penghinaan, penistaan, pelecehan atau fitnah terhadap diri sendiri. Kalau memenuhi unsur (delik), maka bisa langsung lapor ke penegak hukum sebagaimana diatur dalam KUHP/KUHAP.

“Penghinaan, penistaan, pelecehan dan fitnah adalah delik aduan,” pungkasnya. []

Tags: JabatanKritikPerbaikiPertaruhkan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hendak Umroh, Bus Rombongan Bima Arya Diserang Suporter Bola

Next Post

Pengamat Politik: UU MD3 Semakin Menguatkan DPR yang Antikritik

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 kritikan

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

air, masturbasi, was-was, banjir,wudhu, kencing batu, urin

Bahaya Air Seni atau Urin Berwarna Kuning Pekat

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0

air minum,air , minum

Dampak Minum dari Kemasan Plastik, Salah Satunya Paparan Zat Kimia Berbahaya

Oleh Yudi
1 Juni 2025
0

Cara Cari Jodoh, Renungan, Khadijah binti Khuwailid

Kemuliaan Khadijah binti Khuwailid r.a.

Oleh Haura Nurbani
1 Juni 2025
0

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Hari Nakbah dan Izzudin Al-Qassam: Makna Sejarah bagi Rakyat Palestina

Oleh Saad Saefullah
1 Juni 2025
0

Jima, Suami Istri

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Aku Tidak Mau Berqurban, Padahal Aku Mampu?

Oleh Dini Koswarini
31 Mei 2025
0
Syarat Agar Binatang Sembelihan Menjadi Halal, Qurbam, Kurban, Berqurban

Mobil di garasi berbaris, tak satu pun yang semu, Lalu hatiku bertanya lirih: Kenapa aku tidak mau berqurban, padahal aku...

Lihat LebihDetails

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

Oleh Haura Nurbani
31 Mei 2025
0
Batas Shalat 5 Waktu, Shalat Sunnah, Sunnah dalam Shalat, Shalat Tahajud

Saat kebanyakan jiwa terlelap dalam mimpi, Allah membuka pintu langit, menawarkan kehangatan kasih-Nya kepada hamba-hamba yang rela bangun, menghadap, dan...

Lihat LebihDetails

Perubahan Hormon Perempuan di Usia 40 Tahun: Apa yang Terjadi di Tubuh?

Oleh Yudi
31 Mei 2025
0
bunga, menopause, berhubungan intim, hormon, perempuan

Estrogen adalah hormon utama wanita yang mengatur siklus menstruasi, kesuburan, dan kesehatan organ reproduksi.

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Pernikahan

Oleh Sufyan Jawas
5 Oktober 2021
0
Berbuat Baik Terhadap Orang Miskin

Sehingga tidak baik bila menyepelekannya, hingga menganggap enteng perceraian untuk menikah lagi. Ada banyak ayat Al-Quran tentang pernikahan dalam Islam. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.