• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 9 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Ketua Bawaslu: Menteri yang Nyaleg Diharapkan Tertib Aturan

by Ari Cahya Pujianto
5 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ketua Bawaslu

Foto: Kemendagri

Ketua Bawaslu Foto: Kemendagri

JAKARTA—Menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengatakan menteri yang menjadi calon legislatif (caleg) dapat tertib aturan selama berkampanye.

Hal tersebut, terkait dengan penggunaan fasiltas negara. Karena menurutnya, mereka harus memisahkan kapasitasnya sebagai menteri ataupun caleg saat berkampanye.

BACA JUGA: Ini Daftar Menteri yang Maju di Pileg 2019

“Saya harapkan menteri juga tertib aturan lah. Jadi harus dipisahkan kapasitas sebagai menteri atau sebagai caleg saat kampanye,” ucap Abhan, pada Rabu (25/7/2018) kemarin.

ArtikelTerkait

Ini 5 Parpol yang Resmi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Dirut Klaim BPJS Kesehatan Fokus Genjot Mutu & Kualitas Layanan JKN

Ramai Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Ini Respons Sri Mulyani

Anies Masuk Radar Cawapres Ganjar, Ini Tanggapan PKS

Kemudian ia menyebut, Bawaslu akan melakukan pengawasan sebagaimana mestinya. Apalagi tidak ada ketentuan yang mengharuskan menteri untuk mundur dari jabatannya ketika menjadi caleg.

“Karena tidak (ada ketentuan) mundur. Tentu kami akan melakukan pengawasan. Apakah dia ada penggunaan fasilitas negara atau tidak (ketika berkampanye),” sebut Abhan.

Abhan mengatakan, akan ada sanksi jika terdapat menteri yang menggunakan fasilitas negara selama berkampanye menjadi caleg. Dia menjelaskan, sanksi itu nantinya bergantung dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

BACA JUGA: Pileg 2019, Golkar Tetap Daftarkan Mantan Napi Korupsi sebagai Caleg ke KPU

“Ada sanksi administrasi, pidana dan sebagainya, tentu lihat kualitas pelanggaran dan pembuktian pelanggaran itu sendiri,” tandasnya. []

SUMBER: MERDEKA

Tags: AturanMenteriNyalegtertib
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Waketum DMI: Yang Tak Masuk Rilis 200 Penceramah Kemenag Tak Usah Khawatir

Next Post

Ci(n)ta yang Berkah

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Related Posts

Ganjar Pranowo

Ini 5 Parpol yang Resmi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

9 Juni 2023
bpjs

Dirut Klaim BPJS Kesehatan Fokus Genjot Mutu & Kualitas Layanan JKN

9 Juni 2023
sri mulyani, soimah, jusuf hamka

Ramai Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Ini Respons Sri Mulyani

9 Juni 2023
pks

Anies Masuk Radar Cawapres Ganjar, Ini Tanggapan PKS

9 Juni 2023
Please login to join discussion

Terbaru

jima, Suami Durhaka pada Istri, Sebab Futur, Suami Dayyuts, Cara Menghilangkan Bau pada Sepatu, neraka, Stroberi Parents, Batas Waktu Suami Tinggalkan Istri

Batas Waktu Suami Tinggalkan Istri

by Haura Nurbani
9 Juni 2023
0

Berapa lama batas waktu suami tinggalkan istri? 

Istri Haid, Cara Jaga Gairah Istri, Persiapan Malam Pertama

Jangan Langsung Gass, Ini 4 Persiapan Malam Pertama buat Pengantin Baru, Huhuy!

by Haura Nurbani
9 Juni 2023
0

Buat pengantin baru nih, berikut adalah persiapan malam pertama agar berkesan dan tak terlupakan!

Karim Benzema

Resmi, Wak Haji Karim Benzema Pindah ke Al-Ittihad Digaji Rp 3,1 Triliun!

by Amang Dede
9 Juni 2023
0

Dengan tambahan Benzema, Al-Ittihad diprediksi akan memiliki kesempatan bersaing untuk Liga Pro Saudi dan Liga Champions Asia.

Putri Ariani

Ini Sosok Putri Ariani, Remaja Berhijab yang Dapatkan Golden Buzzer Simon Cowell di America’s Got Talent 2023

by Amang Dede
9 Juni 2023
0

Putri Ariani mengaku bahwa ia kerap mendapatkan perundungan karena memiliki fisik yang berbeda.

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.