• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Kamis, 28 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Ketika Hubungan Badan Saat Haid karena Tidak Tahu

Redaktur Laras Setiani
12 bulan ago
in Tirai Kamar
Reading Time: 2min read
0
Jika Suami Minta Izin Menikah Lagi …

Foto: wallpaperbetter.com

KITA tahu bahwa berhubungan badan ketika haid itu dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Jika kita sampai melakukannya, maka kita memperoleh kaffarat berupa membayar sedekah sebesar satu dinar atau setengah dinar.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, Rasulullah ﷺ memberi komentar tentang orang yang melakukan hubungan badan ketika istrinya haid, “Dia harus bersedekah satu dinar atau setengah dinar,” (HR. Abu Daud 264 dan dishahihkan Al-Albani).

Ibnu Abbas menjelaskan, “Jika darah haidnya merah maka sedekahnya satu dinar, dan jika darahnya kuning maka sedekahnya setengah dinar,” (HR. Turmudzi 137 dan Al-Albani menilai shahih sampai Ibn Abbas).

Tetapi, tak dapat dipungkiri bahwa masih ada di antara kita yang tidak tahu hukum ini. Sehingga, karena ketidaktahuannya, ia melakukan hubungan badan dengan istrinya yang sedang haid. Jika demikian, bagaimana hukumnya?

An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu, menjelaskan tentang hukum berhubungan badan ketika haid, “Orang yang melakukan hubungan badan ketika haid, karena tidak tahu istrinya sedang haid atau tidak tahu bahwa itu terlarang, atau karena lupa, atau terpaksa, maka dia tidak berdosa dan tidak ada kewajiban membayar kaffarat. Berdasarkan hadis Ibn Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda, ‘Sesungguhnya Allah memaafkan kesalahan umatku karena tidak sengaja, lupa, atau dipaksa.’ Hadis hasan riwayat Ibnu Majah dan Al-Baihaqi,” (Al-Majmu’, 2: 359).

Maka, dapat kita ketahui bahwa tidak mengapa jika seseorang berhubungan badan karena ketidak tahuannya. Ia masih bisa dimaafkan. Meski begitu, ilmu itu sangatlah penting. Hukum-hukum besar seperti ini haruslah kita ketahui. Darimana kita mengetahuinya? Tentu saja dengan mencari ilmu, baik itu pergi ke majelis ilmu, membaca atau melihat di saluran televisi yang menyiarkan tentang dakwah. Wallahu ‘alam. []

Tags: hubungan suami istri
Laras Setiani

Laras Setiani

Related Posts

Ini Hukum Menonton Film Syur dalam Islam

Ini Dia Bahaya bagi Pasutri Kalau Hobi Nonton Film Porno

25 Januari 2021
Suami Tidak Mau Menggauli Istri, Bagaimana Hukumnya?

Suami Istri, Jangan Sampai Meninggalkan “Berhubungan”

14 Januari 2021
7 Hal Ini Diperhatikan di Tempat Tidur

Ini Etika ketika Berhubungan Suami-Istri

14 Januari 2021
Suami Tidak Mau Menggauli Istri, Bagaimana Hukumnya?

Suami Istri, Saat di Ranjang, Ada Etikanya Juga Lho

5 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Zainab binti Khuzaimah

Kedudukan Aisyah di Hati Rasulullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Surat kepada Umar bin Khattab
Ibrah

Istighfarnya Nabi Ibrahim yang Istimewa

Redaktur Ari Cahya Pujianto
8 menit ago
Ketika Umar bin Abdul Aziz Memecat Gubernur yang Baru Dilantiknya
Pendidikan

Generasi Kurma

Redaktur Sodikin
9 menit ago
Hamas: Warga Tepi Barat Lawan Geng Tak Berperasaan
Palestina

Dituding akan Tikam Serdadu Israel, Pemuda Palestina Ditembak Mati

Redaktur Sodikin
39 menit ago
Makna Hijrah dalam Islam
Kolom

Makna Hijrah dalam Islam

Redaktur Yudi
55 menit ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add