• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

4 Ketentuan Amil Zakat

Oleh Dini Koswarini
2 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
zakat fitrah,Ketentuan Amil Zakat, Makna Zakat Fitrah

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

APA saja ketentuan amil zakat?

Dalam syariat terkait zakat, ada yang disebut sebagai amil zakat. Mereka adalah orang yang ditugaskan oleh imam, kepala pemerintahan atau wakilnya, untuk mengumpulkan zakat. Jadi, mereka sebagai pemungut-pemungut zakat yang mengumpulkan, menghitung, mencatat, menjaga, dan membagikan harta zakat yang terhimpun pada mereka kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Mereka pun mengurus administrasinya.

Berikut ketentuan terkait amil zakat yang didasarkan pada dalil hadis:

Ketentuan Amil Zakat: Amil Zakat bukan dari Bani Hasyim atau Bani Muthalib

Diriwayatkan dari Muthalib bin Rabi’ah bin Harits bin Abdul Muththalib, bahwa ia pergi bersama Fadhal bin ‘Abbas kepada Rasulullah ﷺ.

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

BACA JUGA: Mana yang Lebih Afdhal, Zakat Langsung ke Mustahiq atau Melalui Amil Zakat?

“Salah seorang diantara kami berkata, ‘Ya Rasulullah! Sengaja kami datang ke sini ialah agar anda angkat sebagai pengurus zakat-zakat ini, hingga kami beroleh keuntungan sebagaimana diperoleh oleh orang-orang itu, dan kami serahkan nanti kepada Anda apa yang diserahkan oleh mereka.’ Maka ujar Nabi:

ان الصدقة لا تنبغي لأل محمد, إنما هي أوساح الناس

“Sesungguhnya zakat tidak layak buat Muhammad, begitu pun buat keluarga Muhammad, karena ia hanyalah merupakan daki-daki manusia!” (HR Ahmad dan Muslim)

Zakat Fitrah untuk siapa, Ketentuan Zakat Fitrah, Ketentuan Amil Zakat
Ilustrasi Foto: Abu Umar/Islampos

Dan menurut hadis riwayat lain, lafadznya berbunyi:

وانها لا تحل لمحمد ولا لأل محمد

“Tidak halal bagi Muhammad begitu pun bagi keluarga Muhammad!”

Ketentuan Amil Zakat: Orang kaya pun boleh menjadi amil zakat

Para amil atau ‘amilin boleh dari golongan orang-orang kaya, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Sa’id bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

لاَ تَحِلُّ الصَّدَقَةُ لِغَنِىٍّ إِلاَّ لِخَمْسَةٍ لِغَازٍ فِى سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ لِعَامِلٍ عَلَيْهَا أَوْ لِغَارِمٍ أَوْ لِرَجُلٍ اشْتَرَاهَا بِمَالِهِ أَوْ لِرَجُلٍ كَانَ لَهُ جَارٌ مِسْكِينٌ فَتُصُدِّقَ عَلَى الْمِسْكِينِ فَأَهْدَاهَا الْمِسْكِينُ لِلْغَنِىِّ

“Tidak halal zakat bagi orang kaya, kecuali bagi 5 orang: Bagi yang mengurusnya, orang yang membelinya dengan hartanya, orang yang berutang, orang yang berperang di jalan Allah, orang kaya yang menerima pemberian dari orang miskin yang beroleh zakat.” (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Hakim yang mengatakan sahnya menurut syarat Bukhari dan Muslim, dan bahwa mereka dibenarkan menerima zakat hanyalah sebagai balas jasa atas pekerjaan-pekerjaan mereka)

BACA JUGA: 8 Kelompok Penerima Zakat

Ketentuan Amil Zakat: Amil zakat boleh mengambil upah

Diriwayatkan  dari Abdullah bin Sa’di, bahwa ia datang dari Syam menemui Umar bin Khattab.

Umar berkata, “Betulkah berita bahwa Anda berkerja sebagai amil zakat di salah satu daerah Islam, kemudian diberi bagian tapi Anda tidak hendak menerimanya ?”

Abdullah berkata, “Benar, saya ada mempunyai beberapa ekor kuda dan beberapa orang hamba sahaya, dan keadaan saya ada baik-baik saja, serta saya berharap kiranya amal saya itu akan menjadi sedekah terhadap kaum Muslimin.”

Maka Umar pun berkata, “Saya juga mengharapkan apa yang Anda harapkan itu. Dan biasa Nabi SAW memberi saya harta, maka kata saya: ‘Berikanlah kepada orang yang lebih miskin dari saya!’ Dan pada suatu kali diberinya pula saya harta, maka saya katakan, ‘Berikanlah kepada orang yang lebih membutuhkannya dari saya’!”

Maka sabda Nabi ﷺ:

“Harta yang diberikan Allah ‘azza wa jalla kepada Anda tanpa meminta dan tidak terlalu mengharapkan ini, hendaklah Anda terima, ambil sebagai modal atau sedekahkan! Dan apa yang tidak diberikanNya, janganlah Anda terpengaruh hawa nafsu!” (HR Bukhari dan Nasa’i)

Dalam riwayat lain disebutkan, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yunus dari Az Zuhriy dari Salim bahwa ‘Abdullah bin ‘Umar berkata: “Aku mendengar ‘Umar berkata,  ‘Rasulullah SAW pernah memberiku suatu pemberian lalu aku berkata kepada Beliau: ‘Berikanlah kepada orang yang lebih faqir dariku.”

zakat, Ketentuan Amil Zakat
Foto: Unsplash Ketentuan Amil Zakat

Maka Beliau bersabda:

خُذْهُ إِذَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ شَيْءٌ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ فَخُذْهُ وَمَا لَا فَلَا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ

“Ambillah. Jika telah datang kepadamu dari harta ini sedangkan kamu bukan orang yang akan menghambur-hamburkannya dan tidak pula meminta-mintanya, maka ambillah. Selain dari itu maka janganlah kamu menuruti nafsumu.” (HR Bukhari)

BACA JUGA: Ketentuan Zakat Fitrah bagi Orang yang Tidak Mampu

Kemudian hendaklah upah itu sebanding dengan kebutuhan.

Ketentuan Amil Zakat: Fasilitas seorang amil zakat

Diriwayatkan dari Mustaurid bin Syaddad, bahwa Nabi ﷺ  bersabda:

“Siapa yang bertugas pada kita mengurus sesuatu pekerjaan, sedang ia tidak mempunyai rumah, maka hendaklah ia mengambil rumah, atau jika ia tidak beristeri, hendaklah ia beristeri, atau jika ia tidak mempunyai khadam, hendaklah ia mengambil khadam, atau jika ia tidak mempunyai hewan tunggangan hendaklah ia mengambil hewan tunggangan. Dan siapa yang mendapatkan selain daripada itu, maka ia berlaku curang!'”

Berkata Khatabi:

“Hadits ini mengandung dua tafsiran. Pertama, ia hanya membolehkan diberinya khadam dan tempat tinggal sebagai imbalan pekerjaan yang menjadi upahnya. Tidak boleh fasillitas lain dari pada itu. Kedua, amil itu berhak mendapat rumah dan pelayanan. Jadi bila tidak ada rumah dan khadam, hendaklah diupahkan seseorang yang akan menjadi imbalan jasanya, dan disewakan rumah buat kediamannya selama menjadi amil itu,” (Al-Manar). []

 

Tags: Ketentuan Amil ZakatSyarat Amil Zakat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perbedaan Qiyamul Lail dengan Shalat Tahajud

Next Post

3 Bentuk Zakat Fitrah Menurut Ulama

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

wanita, Jilbab

Kenapa Panik, Sedih, Khawatir, Marah dan Overthinking, Berbahaya Banget buat Wanita?

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Ngopi

Ternyata, Ini Waktu yang Tepat untuk Ngopi di Pagi Hari!

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

Donasi

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri, , Nikah, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, Sifat Istri yang Mendatangkan Rezeki bagi Suami, Drakor, Istri

Kenapa Aku Harus Baik pada Istriku?

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

Terpopuler

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Ini Keyakinan Rasulullah Sebelum Diutus Jadi Nabi?

Oleh Adam
20 Juni 2025
0
Sedekah

Nah, mungkin dalam benak kita bertanya-tanya, sebelum adanya wahyu, Rasulullah ﷺ menganut agama apa?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 146Share on WhatsApp
  • 48Share on Facebook
  • 29Share on Telegram
  • 701Share on Twitter
  • 109Share on Pinterest
  • 46Share on LinkedIn
  • 66Share on Email