• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 18 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Kepolisian Sri Lanka Tangkap Penyebar Kebencian Terhadap Muslim  

by Ari Cahya Pujianto
9 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 1 min read
A A
0
Foto: Ilustrasi Ditangkap

Foto: Ilustrasi Ditangkap

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

 

SRI LANKA- Kepolisian Sri Lanka menahan tokoh penting dalam salah satu organisasi ekstrim Budha. Pelaku ditangkap dengan tuduhan serangan kebencian terhadap umat muslim yang menjadi kecaman dunia internasional.

Pelaku adalah seorang pria berusia 32 tahun dan berasal dari kelompok Bodu Bala Sena (BBS) radikal. Dia adalah orang yang pertama yang dijadikan tersangka dalam kasus serangan kebencian agama yang sempat memicu ketegangan.

Juru bicara kepolisian Jayakody mengatakan penyelidikan berlanjut sekitar 16 kejadian besar sejak terjadinya penyerangan rumah muslim, pusat kegiatan bisnis, dan masjid.

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

“Kami bersikap tegas melawan kejahatan tersebut,” kata Jayakody Diberitakan AFP, Minggu (11/6/2017),

Namun, petugas kepolisian Sri Lanka tetap mendapatkan kritik karena dianggap gagal menangkap pemimpin kelompok itu, Galagodaatte Gnanasara. Menurutnya, tersangka yang ditahan adalah rekan dekat Gnanasara.

Beberapa pihak dari kelompok Budha Militan itu mengatakan pemimpinannya tengah bersembunyi. Gnanasara membantah terlibat dalam serangan terbaru terhadap kelompok muslim, yang merupakan 10 persen dari jumlah populasi di Sri Lanka.

Kelompok BSS ini dituduh menghasut terjadinya kerusuhan antaragama pada pertengahan 2014 yang menyebabkan 4 orang tewas.

Sementara itu, pihak Uni Eropa mendesak Sri Lanka untuk segera mengambil tindakan tersebut. Kepala delegasi Uni Eropa di Kolombo, Tung-Lai Margue, mengatakan tidak ada kekebalan hukum bagi pelaku penyebar kebencian. []

 

Tags: KepolisianpenghujatSrilankatangkap
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Hukum Puasa Bagi Orang yang Malas Shalat

Next Post

Pria Pakistan Dihukum Mati Setelah Hina Nabi Muhammad SAW di Facebook  

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Related Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Los Angeles

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

10 Januari 2025
jepang

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

16 Desember 2024
DAUD KIM

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

14 Mei 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.