• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Jumat, 22 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Keluarnya ASI, Batalkan Wudhu?

Redaktur Dini Koswarini
11 bulan ago
in Tanya Jawab
Reading Time: 1min read
0
Anakku, Suatu Hari Nanti Ketika Kamu Melihatku Tua Renta

Ilustrasi : Hizbatulla.it

TANYA: Apakah ibu yang menyusui itu membatalkan wudhu?

Jawab: Kaidah penting yang perlu kita garis bawahi, bahwa pembatal wudhu itu sifatnya tauqifiyah, artinya harus berdasarkan dalil. Jika tidak terdapat dalil, maka kita tidak bisa menyebutnya sebagai pembatal wudhu.

Berkaitan dengan menyusui, ibu mengeluarkan ASI. Yang menjadi pertanyaan, apakah keluarnya ASI bisa membatalkan wudhu?

Kaum muslimin sepakat, ASI termasuk benda suci. Karena manusia tidak boleh secara sengaja memasukkan benda najis ke dalam tubuhnya, apalagi dikonsumsi. Sementara ASI diberikan kepada bayi sebagai konsumsi utamanya.

Kaitannya dengan ini, ulama sepakat bahwa mengeluarkan benda suci, selain dari kemaluan depan dan belakang, tidak membatalkan wudhu. Seperti meludah, keluar ingus dari hidung, atau air mata ketika menangis. Termasuk dalam hal ini adalah mengeluarkan ASI, baik ketika menyusui maupun di luar menyusui.

Dalam Ensiklopedi Fikih dinyatakan, “Benda yang keluar dari selain dua kemaluan depan dan belakang, jika bukan benda najis, tidak dianggap sebagai hadats (pembatal wudhu) dengan sepakat ulama. Hanya saja mereka berbeda pendapat, apabila benda yang keluar itu adalah benda najis,” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 17/113). Wallahu a’lam. []

Sumber: KonsultasiSyariah.com

Tags: Asibatal wudhu
Dini Koswarini

Dini Koswarini

Related Posts

Sudahkah Mengerti Maknanya?

Berdosakah Orang Cadel Jika Membaca Alquran?

20 Januari 2021
Memberi Nasihat Itu Ada Seninya, Perhatikan 17 Hal Ini (2-Habis)

Ucapan Belasungkawa saat Takziah, Bagaimana Tuntunannya?

17 Januari 2021
Bantuan Rp600 ribu per Bulan Batal Cair Serempak Bulan Ini

Menafkahi Orangtua atau Ngasih Bonus untuk Istri, Mana yang Lebih Utama?

16 Januari 2021
Bolehkah Nikmati Buah Tetangga yang Masuk Pekarangan Rumah Kita?

Bolehkah Nikmati Buah Tetangga yang Masuk Pekarangan Rumah Kita?

14 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Penyesalan Seorang Suami

Dido'akan Keburukan oleh Orang Lain Secara Terang-terangan, Kita Harus Bagaimana?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Dewasa Itu Ketika…
Islam 4 Beginner

Dewasa Itu Ketika…

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago
Cinta Abu Hurairah
Sirah

Siapa Nama Nenek Nabi Muhammad SAW?

Redaktur Eneng Susanti
3 jam ago
Kisah Negeri yang Diazab Allah
Sejarah

Kisah Negeri yang Diazab Allah

Redaktur Yudi
3 jam ago
Seandainya Cinta Bisa Memilih
Dunia Wanita

Jangan Malu Jadi Ibu Rumah Tangga

Redaktur Laras Setiani
4 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add