• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 22 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Kebolehan Memandang Perempuan yang Dilamar Berdasarkan Istihsan

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
cara menjadi wanita yang berharga, tata cara shalat wanita, ustadzah, aurat, riya, ibadah, rambut, wanita, suami, istri

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

SALAH satu dalil yang diperselisihkan ulama kehujjahannya adalah istihsan. Para ulama mendefinisikan istihsan dengan berbagai definisi, di antaranya, “Mengamalkan dalil yang paling kuat dari dua dalil yang ada”.

Ada juga yang mendefinisikan, “Beralih dari hukum yang ditunjukkan oleh qiyas kepada qiyas lain yang dianggap lebih kuat”.

Kebolehan Memandang Perempuan yang Dilamar Berdasarkan Istihsan 1

Adapun definisi yang dipilih oleh Dr. Nuruddin Mukhtar Al-Khadimi adalah, “Mengamalkan dalil atau hukum yang paling baik (ahsan) dan paling kuat (aqwa), dari dalil-dalil dan hukum-hukum yang ada” (العمل بالأحسن والأقوى من الأدلة والأحكام).

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

BACA JUGA: Khitbah dan Tunangan, Apa Bedanya?

Contoh istihsan menurut Al-Khadimi, adalah kebolehan memandang perempuan yang dilamar/dikhitbah. Memandang perempuan non-mahram, menurut beliau, asalnya haram, berdasarkan firman Allah ta’ala:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ

Artinya: “Katakanlah kepada orang-orang yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka.” (QS. An-Nuur [24]: 30)

Dan perempuan yang sedang dilamar itu statusnya non-mahram (ajnabiyyah), maka berdasarkan keumuman makna Ayat di atas, harusnya memandangnya juga terlarang.

Namun, ada Hadits yang menunjukkan bolehnya memandang perempuan yang mau dilamar, yaitu sabda Nabi:

اذهب فانظر لها فإنها أحرى أن يؤدم بينكما

Artinya: “Pergi dan lihatlah perempuan itu, karena itu bisa melanggengkan hubungan kalian berdua.” (HR. At-Tirmidzi)

Hadits ini mengecualikan memandang perempuan yang dilamar dari keumuman larangan memandang perempuan ajnabiyyah. Dan pengecualian ini oleh sebagian ulama dinamakan istihsan.

Kebolehan memandang perempuan yang dilamar, dianggap lebih baik, lebih kuat dan lebih layak dibandingkan keharamannya, karena dengan adanya aktivitas melihat (nazhar) ini, akan melahirkan sikap saling mengenal dan saling memiliki kecenderungan (saling menyukai) dari kedua pihak yang ingin melanjutkan ke jenjang pernikahan.

BACA JUGA: Syarat Khitbah yang harus Dipenuhi

Selain itu, keharaman memandang perempuan ajnabiyyah, ‘illahnya adalah menjaga kehormatan dan melindungi diri dari fitnah, dan ‘illah ini tidak terwujud saat memandang perempuan yang dilamar, karena saat proses nazhar ada mahram dari si perempuan.

Juga tujuan si laki-laki memandang perempuan yang dia lamar, adalah untuk mengenal dan membina hubungan yang lebih serius ke jenjang pernikahan, bukan untuk main-main dan menimbulkan fitnah dan kerusakan.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Ta’lim ‘Ilm Al-Ushul, karya Dr. Nuruddin Mukhtar Al-Khadimi, Halaman 241-242, Penerbit Maktabah Al-‘Ubaikan, Riyadh, Saudi Arabia.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: khitbahmemandang perempuannazhorproses khitbah
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perjalanan Waktu di Kalender Kita

Next Post

Wanita Perhatikan Ini, 5 Kesalahan soal Mukena yang Membuat Shalat Tidak Sah!

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Ayat Al-Quran tentang Masjid

Oleh Sufyan Jawas
1 November 2021
0
Ayat Al-quran tentang masjid

Saking pentingnya dalam kehidupan seorang Muslim, ada beberapa ayat Al-Quran tentang masjid. 

Lihat LebihDetails

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
3 Juli 2025
0
Pembatal Shalat

Tempat yang digunakan untuk shalat harus bersih, suci, dan sesuai dengan adab syariat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.