• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 25 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Kasus Meiliana, MUI: Meiliana lah yang Tidak Menunjukan Sikap Toleransi Beragamanya

Redaktur Rifki M Firdaus
2 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1min read
0
Kasus Meiliana, MUI: Meiliana lah yang Tidak Menunjukan Sikap Toleransi Beragamanya

Wasekjen MUI Amirsyah Tambunan. Foto: Rhio/Islampos

JAKARTA—Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara pada 21 Agustus lalu resmi memutus vonis 18 bulan penjara untuk Meiliana atas tuduhan penistaan agama.

Hakim Prasetyo Wibowo yang memimpin peradilan menyebutkan bahwa Meiliana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 huruf a KUHP atas perbuatannya memprotes volume suara azan yang berkumandang di sebuah Masjid di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada 29 Juli 2016 lalu.

BACA JUGA: Kultwit Investigasi Rusuh Tanjung Balai dan Meiliana

Beberapa pihak merasa menyayangkan putusan hakim tersebut, karena dinilai kurangnya pemahaman hakim dan jaksa atas isu-isu hak asasi manusia yang berkembang dan dianggap bentuk Intoleransi.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang dari aspek sejarah menurut laporan dari MUI Sumut, masjid tersebut telah berdiri lebih dahulu dari rumah Meiliana yang merupakan pendatang. Justru akar permasalahannya pada diri Meiliana,” ujar Wakil Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan saat ditemui di Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).

Amirsyah menekankan, ketika berbicara toleransi, sudah sangat jelas Meiliana yang tidak toleransi dengan ummat Islam.

“Artinya, dia tidak boleh melakukan pelarangan dan menyebarkan kebencian umat beragama di lingkungan tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA: Soal Gaduh Kasus Meiliana, MUI: Hendaknya Masyarakat Lebih Arif dan Bijak

Dirinya menceritakan posisi rumah meiliana tepat ada didepan masjid tersebut. Karena alasan itu, sudah sepantasnya meiliana menyesuaikan dengan tempat tinggalnya.

“Terkait keputusan hakim yang memvonis meiliana 18 bulan penjara, vonisnya sudah sangat tepat dan kami meminta masyarakat menghargai keputusan hukum. Karena jangan sampai rasa keadilan masyarakat terusik,” pungkasnya. []

REPORTER: RHIO

Tags: Meilianapenistaan agamaTanjung Balai
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

2 TNI Gugur di Papua, Salah Satunya Diserang Usai Shalat Subuh

2 TNI Gugur di Papua, Salah Satunya Diserang Usai Shalat Subuh

23 Januari 2021
Respons Banyak Musibah di Awal Tahun, MUI Serukan Muhasabah Nasional

Respons Banyak Musibah di Awal Tahun, MUI Serukan Muhasabah Nasional

22 Januari 2021
ibu keguguran

Lahir di atas Perahu, Bayi di Kalsel Ini Diberi Nama Siti Noor Banjiriah

21 Januari 2021
Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

Viral, Prajurit TNI Menikah di Pengungsian, Langsung Bantu Pengungsi Usai Akad

20 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
bolehkah kita berutang

Ini Larangan Riba dalam Al-Qur’an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Belajar Mengendalikan Lisan
Siap Nikah

Apa yang bisa saya lakukan untuk membuat Anda bahagia?

Redaktur Laras Setiani
4 jam ago
Shaf Shalat Utama bagi Perempuan
Tsaqofah

Nasib Perempuan di Zaman Jahiliyah

Redaktur Yudi
5 jam ago
Ketika Umar bin Khattab Membantu Proses Persalinan
Video

Saat Sains Buktikan Bulan Pernah Terbelah Dua

Redaktur Saad Saefullah
5 jam ago
Kala Ustadz Arifin Ilham Bantu Jual Keripik dan Rengginang
Video

7 Pesan KH Arifin Ilham Semasa Hidupnya

Redaktur Saad Saefullah
5 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add