• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 18 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Kapan Wanita Shalat Dzuhur di Hari Jumat?

Oleh Dini Koswarini
9 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Shalat Jumat bagi Wanita, Hukum Shalat Tidak Kenakan Mukena Warna Putih, Hukum Wanita Shalat tanpa Mukena, , Shalat Ied Jamaah, Hukum Shalat Wanita Kelihatan Rambut,Kenapa Shalat Jumat Tidak diwajibkan bagi Perempuan, Hukum Perempuan Menjadi Imam Shalat Berjamaah

Foto: Pinterest

30.7k
BAGIKAN

SEBAGIAN wanita berpendapat bahwa pada mengerjakan Shalat Dzuhur di hari Jumat mereka mengakhirkan hingga selesai shalat Jum’at dengan keyakinan bahwa shalat Dzuhur sebelum shalat Jum’at selesai dilarang dan tidak sah.

Namun sebagian lain mengatakan bahwa wanita mengerjakan shalat Dzuhur di hari Jumat seperti waktu shalat dzuhur di hari lain, tidak perlu menunggu shalat Jum’at selesai.

Maka apa sebenarnya hukum permasalahan wanita shalat Dzuhur di hari Jumat ini menurut syariat?

Kita telah mengetahui bersama bahwa shalat Jumat tidaklah wajib bagi muslimah.

ArtikelTerkait

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

Sebagai gantinya, ia melaksanakan shalat Dzuhur (empat rakaat) di rumahnya.

Seringkali ditanyakan oleh para wanita, kapan mulainya shalat Dzuhur tersebut? Apakah ketika telah masuk waktu Dzuhur atau barangkali menunggu sampai shalat Jumat para pria di masjid selesai?

BACA JUGA: Ini Pesan Nabi Sebelum Shalat Jumat

Shalat termasuk ibadah yang telah ditetapkan waktunya.

Allah berfirman, “Sesungguhnya shalat adalah kewajiban bagi kaum mukminin yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103).

Perempuan Tidak Memakai Jilbab shalat Dzuhur di hari Jumat
Foto: Muslim Girl

Ibnu Mas’ud mengatakan: “Sesungguhnya shalat memiliki waktu khusus, sebagaimana haji juga memiliki waktu khusus.” (Tafsir Ibn Katsir, 2:403)

Waktu zuhur dimulai sejak zawal (matahari tergelicir ke arah Barat) sampai bayangan benda sama dengan tinggi bendanya. Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Waktu zuhur, sejak matahari tergelincir sampai bayangan orang sama dengan tingginya, sebelum masuk waktu asar.” (HR. Muslim no. 612).

Dari keterangan di atas, para wanita dan orang yang tidak wajib jumatan, seperti orang sakit atau musafir, mereka bisa memulai shalat zuhur setelah masuk waktu zuhur, meskipun bisa jadi jumatan belum selesai.

Terlebih, di beberapa daerah semacam Yogjakarta, jumatan disepakati untuk dimulai tepat jam 12.00. Padahal terkadang zuhur dimulai sebelum jam 12.00.

Hampir sama dari uraian di atas. Al Lajnah Ad Daimah di Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya,

“Apa hukum menunaikan shalat jumat bagi wanita? Apakah ia melaksanakannya sebelum atau sesudah shalat para pria atau ia shalat bersama mereka (kaum pria)?”

Jawaban yang disampaikan oleh para ulama komisi fatwa Al Lajnah Ad Daimah,

“Wanita tidak wajib melaksanakan shalat Jum’at. Namun jika wanita melaksanakan shalat Jumat bersama imam shalat Jumat, shalatnya tetap dinilai sah. Jika ia shalat di rumahnya, maka ia kerjakan shalat Dzuhur empat rakaat.

“Ia boleh mulai mengerjakan shalat Dzuhur tadi setelah masuk waktu Zhuhur, yaitu setelah matahari tergelincir ke barat (waktu zawal). Dan sekali lagi dia tidak boleh laksanakan shalat jumat (di rumah) sebagaimana maksud keterangan sebelumnya.

BACA JUGA: Pahalat Shalat Jumat Karena Tindakan Sepele

Wa billahit taufiq. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.”

Fatwa di atas ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan selaku anggota dan Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota.

[Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 8/212, no. 4147, pertanyaan kedua]

https://www.youtube.com/watch?v=OBEvyh2aZCM

Kesimpulan

Seorang wanita boleh melaksanakan shalat Zhuhur di hari Jumat di rumah mulai sejak masuk waktu Zhuhur, tidak mesti menunggu sampai para jamaah pria selesai menunaikan shalat Jumat.

Hal yang sama berlaku bagi orang yang udzur tidak bisa melaksanakan shalat Jumat seperti orang yang sakit. []

Tags: hari jumatShalatshalat dhuhurshalat Dzuhur di hari JumatShalat JumatwanitaWanita Shalat Dzuhur
Share30740SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Shalat Jumat Bakal Tambah Ketampanan Seorang Pria Beberapa Persen?

Next Post

Aku Tidak Akan Pernah Meminumnya Lagi Selamanya

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Rahmat Allah, Kebaikan, Prinsip

7 Prinsip Utama dalam Kehidupan Seorang Muslim

7 Juli 2025
Tajwid, Surat Al-Baqarah, Amalan

Amalan Unggulan, Amalan Rahasia, dan Amalan yang Terus-Menerus

6 Juli 2025
Pembatal Shalat

Tempat-Tempat Terlarang untuk Shalat, di Mana Saja?

3 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Shalat Dzuhur

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Manfaat dan Keutamaan Surat Al Balad

Oleh Andre S
7 Januari 2022
0
surat al balad

Surat Al Balad adalah surat yang ke 90, terdiri dari 20 ayat. Dinamakan Al Balad karena diambil dari lafal Al...

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.