• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 17 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Jangan Sampai Kamu Masuk Golongan Para Pencuri Shalat!

by Yudi
2 tahun ago
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
0
shalat, pencuri, riya, kematian

Foto: Pexels

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

SHALAT merupakan salah satu rukun Islam setelah dua kalimat Syahadat. Kedudukan dan keagungan shalat terlihat jelas karena shalat adalah satu-satunya ibadah yang Allah wajibkan kepada umat Nabi Muhammad SAW pada saat terjadinya Isra dan Mi’raj.

Rasulullah SAW kemudian memerintahkan umatnya untuk melaksanakan shalat lima waktu, menjaganya dan melaksanakan rukun dan syarat-syaratnya. Umat Islam wajib melaksanakannya dan mengagungkan Sang Pencipta yang membuat syariat. Maka, melanggar salah satunya berarti mencuri.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadits berikut:

Dari Abu Qatada radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda:

ArtikelTerkait

Hukum Kencing sambil Berdiri, Bolehkah?

Orang-Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

Penjajah Kuasa Menghentikan Rezeki Rakyat Gaza?

Gen Z Wajib Tahu, Ini 10 Cara Mudah Cari Penghasilan di Zaman Modern

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ صَلَاتَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ صَلَاتَهُ قَالَ لَا يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلَا سُجُودَهَا

Artinya: “Pencuri yang paling buruk adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana ia mencuri shalatnya?” Beliau menjawab: “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.”

BACA JUGA: Jangan Lakukan 6 Hal Ini Ketika Shalat

Dan dalam riwayat Al-Baihaqi dalam Shu’ab Al-Iman dijelaskan bahwa pencuri shalat itu adalah orang yang tidak melakukan rukuk, sujud, dan thuma’ninah. Berikut penjelasannya:

“Dia mencuri, maka barangsiapa yang tidak menunaikan rukun tersebut dan mencapai thuma’ninah, maka dia adalah pencuri shalatnya, dan shalatnya batal.”

Hal tersebut sebagaimana yang dikemukakan oleh Al-Tirmidzi dan diriwayatkan oleh Abu Masoud Al-Ansari, Nabi Muhammad SAW bersabda:

لا تجزئ صلاة لا يقيم الرجل فيها صلبه في الركوع والسجود

Artinya: “Tidak sah shalat orang laki-laki yang tidak meluruskan punggung ketika ruku’ dan sujud”.

Dilansir dari Islamweb, maksud Nabi Muhammad SAW dalam hadits ini adalah untuk mengajarkan kepada umatnya bahwa tidak melakukan rukuk dan sujud merupakan pelanggaran terhadap amanah yang telah dipercayakan kepada seorang hamba, dan mungkin lebih buruk dari itu.

Dengan demikian, Imam Alauddin Al Baji menjelaskan bahwa hakikat perintah shalat bukanlah pada pelaksanaannya, melainkan pada pendiriannya dengan rukun-rukunnya dan mencapai kerendahan hatinya, dan Al-Bukhari meriwayatkan dari Zaid bin Wahb, yang berkata:

“Hudhaifah melihat seorang laki-laki yang tidak rukuk dan sujud, beliau berkata: Aku tidak shalat, dan jika aku mati, aku akan mati dengan cara yang berbeda dari sifat yang Allah ciptakan untuk Muhammad”.

Menurut Al -Bazzar dalam Musnadnya dikatakan: “Sudah berapa lama kamu shalat ini? Dia menjawab: Sejak ini dan itu. Beliau menjawab : Kalau kamu mati maka kamu mati dengan cara yang lain selain sunnahnya Muhammad SAW)

Hal ini menunjukkan bahwa seseorang boleh saja shalat seumur hidupnya tanpa menyelesaikan ruku’ dan sujud, dan tidak mendapat thuma’ninah dalam shalatnya, sehingga ia berada dalam bahaya yang besar.

BACA JUGA: Wanita yang Terlihat Rambut saat Shalat Langsung Batal?

Maka hendaknya setiap muslim mempelajari shalatnya, dan seluruh rukunnya, kewajibannya , dan hal yang membatalkannya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, meriwayatkan dari hadis Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda:

إن الرجل ليصلي ستين سنة وما تقبل له صلاة، لعله يتم الركوع ولا يتم السجود، ويتم السجود ولا يتم الركوع

Artinya: “Seorang laki-laki boleh shalat selama enam puluh tahun, tapi shalatnya tidak akan diterima. Boleh jadi rukuk telah dilakukan namun sujud belum selesai, atau sujud telah dilakukan namun rukuk belum selesai.”

Hadits ini merupakan bukti perlunya thuma’ninah dan itu merupakan salah satu rukun shalat. Hal ini menunjukkan bahwa melanggar salah satu rukunnya sama dengan mencuri, dan ini menandakan bahwa dia lebih buruk keadaannya di hadapan Allah daripada mencuri uang. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: PencuriShalat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kematian Makhluk Adalah Bukti Nyata Tanda Keesaan Allah SWT

Next Post

10 Teman Iblis

Yudi

Yudi

Related Posts

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk, Ciri Air Pipis yang Tidak Sehat, kamar mandi

Hukum Kencing sambil Berdiri, Bolehkah?

7 Mei 2025
Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran, Ulil Amri, Ibnu Abbas, Hari Kiamat

Orang-Orang yang Dibenci oleh Allah SWT

5 Mei 2025
Palestina, Pelajaran dari Gaza

Penjajah Kuasa Menghentikan Rezeki Rakyat Gaza?

21 April 2025
penghasilan

Gen Z Wajib Tahu, Ini 10 Cara Mudah Cari Penghasilan di Zaman Modern

17 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.