• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Selasa, 26 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Jangan Lakukan Hal ini, Dosanya Lebih Besar daripada Zina

Redaktur Laras Setiani
1 tahun ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 3min read
0
Lakukan Shalat Istikharah Sebelum Meminang

ilustrasi.foto: islami

PADA suatu hari, seorang wanita datang kepada Nabi Musa AS. Wanita tersebut datang dengan wajah lesu, berbaju lusuh, dan seakan penuh penyesalan. Nabi Musa yang terheran-heran pun bertanya kepada wanita tersebut,

“Untuk apa kau kemari?”

“Wahai Nabi Musa, aku datang kemari untuk memintamu agar mau memohonkan ampun kepada Allah atas dosa-dosaku yang sangat banyak,” jawab wanita itu.

“Dosa apa yang telah kau lakukan?” tanya Nabi Musa

BACA JUGA: Dua Dosa Besar setelah Perbuatan Syirik

“Maafkan aku wahai Nabi, tetapi aku malu untuk mengatakannya,” jawab wanita itu tidak mau menyebutkan dosa yang ia lakukan.

“Bagaimana aku bisa memohonkan ampun sedangkan aku tidak tau dosa apa yang akan kumintakan ampunan?” jawab Nabi Musa dengan nada meninggi.

Wanita itupun akhirnya mau untuk bercerita apa adanya “Wahai Nabi, aku telah meminum minuman keras hingga aku kehilangan akal sehatku. Kemudian aku berzina dengan kondisi pikiranku yang belum stabil itu. Setelah anakku lahir, aku tak ingin orang-orang tahu bahwa aku berzina, sehingga aku mencekik bayiku itu hingga meninggal.”

Setelah mendengar cerita wanita itu, Nabi Musa marah besar. beliau mengatakan “Cepat pergi dari rumahku ini! Aku takut Allah akan segera menimpakan mushibah akibat dosa-dosa yang telah engkau lakukan!”

Nabi Musa mengusir wanita itu dan menyuruhnya untuk segera pergi dari daerah tersebut. Wanita itu menangis dan putus asa. Ia berpikir, seorang Nabi saja tidak mau menerimanya apalagi masyarakat di luar. Ia sangat menyesali perbuatanya, ia pergi dari desa itu sambil menangis dan tidak tau harus kemana lagi ia harus meminta ampun.
Seketika itu, malaikat Jibril datang kepada Nabi Musa. Ia mengatakan:
“Wahai Musa, mengapa engkau mengusir orang yang ingin bertaubat kepada Allah?”

“Aku takut Allah akan menimpakan adzabnya di rumahku,” jawab Nabi Musa

“Musa, apakah engkau tau bahwa ada orang di daerah ini yang dosanya melebihi dosa wanita itu? tanya malaikat

“Siapakah dia?Adakah dosa yang lebih besar dari meminum khamr, berzina, dan membunuh?” tanya Musa terheran

“Ada,” jawab malaikat

Loading...

“Siapakah dia?”

“Orang-orang yang meninggalkan shalat dosanya lebih besar daripada dosa wanita itu. Cepat kejar dia! Tuntun dia untuk kembali pada Allah” jawab Malaikat.

Tanpa berpikir panjang, Nabi Musa langsung mengejar wanita itu dan segera memintakan ampunan kepada Allah SWT. Wanita itupun dibimbing agar dapat bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat.

Dari kisah tersebut, ada beberapa hikmah yang dapat kita ambil.

1. Allah maha penerima taubat. Telah banyak disebutkan dalam ayat al-Qur’an maupun alhadis bahwa Allah maha luas kasih sayangnya. Allah maha menerima taubat, bahkan Allah selalu memotivasi hambanya agar tidak putus asa terhadap rahmat yang Dia berikan.

Allah SWt berfirman,

Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Az-Zumar: 53)

2. Meninggalkan shalat adalah dosa yang sangat besar. Secara hukum fikih, meninggalkan shalat terbagi dalam dua macam. Pertama, meninggalkan sholat karena malas. Orang yang meninggalkan sholat karena malas harus diingatkan agar mau melaksanakan shalat. Apabila ia masih mau melaksanakan shalat, maka ia terbebas dari hukuman. Namun apabila ia tidak mau melaksanakan sholat hingga waktu kompensasi yang telah ditentukan, maka ia terkena hudud (dibunuh).

3. Meninggalkan shalat karena ia meyakini bahwa shalat bukan sesuatu hal yang wajib. Kondisi kedua ini harus diperingatkan terlebih dahulu agar bertaubat. Apabila ia masih tidak meyakini kewajiban shalat, maka ia dihukumi murtad dan terkena hudud. Perbedaan kondisi pertama yang kedua adalah: pada kondisi pertama, ia meninggal dalam keadaan iman dan jenazahnya masih wajib untuk dimandikan, dikaffani, dishalati dan dikubur secara Islami. Adapun kondisi kedua tidak wajib dilakukan hal seperti itu.

Namun, kita sebagai orang di Indonesia yang tidak dapat melaksanakan hudud tersebut, maka kita tidak boleh serta-merta memberlakukannya kepada yang meninggalkan shalat. Cukup kita menjadi orang yang mengajak kepada kebenaran, bukan menjadi hakim yang menentukan hukuman dan hudud.

BACA JUGA: Ingin Berzina dengan Pelacur, Laki-laki Ini Takut pada Allah

4. Ada perbedaan syariat zaman dahulu dengan sekarang. Pada zaman Nabi Musa, adzab Allah langsung diturunkan di dunia. Maka tidak heran jika Nabi Musa langsung mengusir wanita tersebut karena takut Allah akan segera menimpakan adzab di rumahnya. Berbeda dengan umat Nabi Muhammad yang adzabnya ditangguhkan hingga hari kiamat. Penangguhan adzab ini adalah sebagai rasa kasih sayang Allah kepada umat Nabi Muhammad. Allah tidak langsung menimpakan adzab agar manusia yang berdosa dapat bertaubat di kemudian hari.

Selain itu, pada zaman Nabi Musa, shalat juga sudah disyariatkan. Bahkan Nabi Muhammad sebelum isra` mi`raj juga telah melaksanakan sholat. Namun tatacara shalat pada umat terdahulu berbeda dengan sholat yang sekarang. Menurut beberapa pendapat, sholatnya umat Nabi Muhammad adalah penyempurnaan yang paling sempurna dari sholatnya umat-umat terdahulu. []

SUMBER: ISLAMI

Tags: Berzinadosa besar
Laras Setiani

Laras Setiani

Related Posts

Inti dari Setiap Keburukan

Hidup Sengsara, Inilah Bahayanya

25 Januari 2021
Belajar Kelola Keuangan dari Sekarang

Prinsip Kelola Uang Dalam Islam

25 Januari 2021
Hukum Wanita Memakai Pensil Alis

Wahai Kawan, Awas Matamu!

25 Januari 2021
Menikahi Wanita yang Sudah tak Perawan

Agar Bidadari Cemburu Padamu

25 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Inilah Produk Skincare Halal bertaraf Internasional, Rekomended buat Muslimah (2-Habis)

Inilah Produk Skincare Halal bertaraf Internasional, Rekomended buat Muslimah (2-Habis)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Inti dari Setiap Keburukan
Islam 4 Beginner

Hidup Sengsara, Inilah Bahayanya

Redaktur Ari Cahya Pujianto
2 jam ago
Belajar Kelola Keuangan dari Sekarang
Islam 4 Beginner

Prinsip Kelola Uang Dalam Islam

Redaktur Laras Setiani
2 jam ago
Suami Istri Nonton Film Porno, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
Tanya Jawab

Nonton Film Porno, Dosa Besarkah?

Redaktur Eneng Susanti
3 jam ago
Perkara Sunnah Lebih Lapang dari Perkara Wajib
Kolom

Perkara Sunnah Lebih Lapang dari Perkara Wajib

Redaktur Yudi
3 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add