• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 18 Januari 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Jabat Tangan dengan Non-Muhrim, Apa Hukumnya?

Redaktur Dini Koswarini
11 bulan ago
in Islam 4 Beginner
Reading Time: 1min read
0
Apa Hukum dalam Islam soal Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis non-Muhrim?

Foto: newamericamedia.org

PADA hakikatnya, manusia adalah makhluk sosial. Suatu saat dan suatu kesempatan ia pasti membutuhkan orang lain. Karena setip manusia itu tidak akan mungkin bisa hidup sendirian tanpa bantuan orang lain, meskipun hanya sekedar untuk teman bergaul, termasuk di dalamnya para kaum wanita.

Dalam kehidupan di dunia, setiap wanita tentu tidak akan pernah lepas dari pergaulan, baik bergaul dengan keluarga, sahabat, ataupun dengan orang lain dalam urusan bisnis maupun yang lainnya.

Namun ada banyak hal yang sering terlupakan oleh sebagian kaum wanita, di antaranya tidak memahami tentang adab dalam pergaulan. Dalam pergaulan juga ada beberapa hal yang harus diperhatikan secara serius oleh kaum wanita, agar ia tidak sampai lupa diri dan terjerumus ke dalam jurang kesesatan.

Karena dengan memahami adab dalam pergaulan, diharapkan ia dapat menjaga dirinya termasuk kehormatannya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Termasuk di dalamnya tentang interaksi antar sesama manusia baik itu dengan teman, keluarga, bahkan rekan bisnis dan lainnya.

Ada satu persoalan yang sering kita jumpai di khalayak umum, bolehkah seorang wanita berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya? Jawabannya tentu “Tidak Boleh”, mengapa demikian?

Karena agama telah melarang wanita berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Memang ada sebagian ulama yang membolehkan wanita berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya, dengan alasan tidak menimbulkan syahwat di antara keduanya.

Imam Bukhori telah meriwayatkan sebuah hadis yang bersumber dari ‘Aisyah RA bahwa ia pernah berkata, “Tidak pernah tangan Rasulullah SAW menyentuh tangan seorang wanitapun, kecuali yang beliau miliki (istrinya).”

Dengan demikian, jelaslah bahwa seorang wanita tidak boleh berjabat tangan dengan laki-laki yang bukan mahramnya, baik itu dengan syahwat ataupun tidak.

Oleh karena itu, kita harus berpegang teguh pada syari’at agama Islam dan selalu mengikuti tuntunan Rasulullah SAW agar kita terhindar dari perbuatan dosa. []

Tags: jabat tangannonmuhrim
Dini Koswarini

Dini Koswarini

Related Posts

lantai

Ini Beberapa Jenis Gambar dan Patung yang Diperbolehkan dalam Islam

18 Januari 2021
Sedih dan Haru, Ini 7 Kisah yang Terjadi saat Gempa di Lombok

Ini Doa dan Amalan Khusus bagi Muslim Kala Mengalami Bencana

17 Januari 2021
Ikhlas dalam Shalat, Pentingkah? (1)

Tata Cara Shalat Istikharah beserta Doanya

17 Januari 2021
Shalat Tasbih, Ini Anjuran dan Tata Caranya

Waktu Pelaksanaan Shalat Istikharah

16 Januari 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Maroko, Pesona Seribu Benteng Negeri Senja

Perbedaan antara Shalat Laki-laki dan Wanita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Bolehkah Berdoa dengan Redaksi Hadits Dha’if atau Palsu?
Syi'ar

Keutamaan Mendoakan Saudara Muslim

Redaktur Yudi
47 menit ago
Muslimah juga Bisa Jatuh Cinta
Dunia Wanita

Cantik Itu Ujian, Bisa Dosa kalau Gak Dijaga

Redaktur Laras Setiani
1 jam ago
lantai
Islam 4 Beginner

Ini Beberapa Jenis Gambar dan Patung yang Diperbolehkan dalam Islam

Redaktur Sodikin
2 jam ago
Tekanan Darah Tinggi? Hindari Makanan Ini
Kesehatan

Tekanan Darah Tinggi? Hindari Makanan Ini

Redaktur Dini Koswarini
2 jam ago

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Add Islampos to your Homescreen!

Add