• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 4 April 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos

Iran Tutup 500 Restoran dan Kafe yang Dianggap Langgar Syariat Islam

by Eneng Susanti
7 tahun ago
in Dunia
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kaffe Prague, Teheran. Foto: شهرفرنگ

Kaffe Prague, Teheran. Foto: شهرفرنگ

TEHERAN — Polisi Iran menutup lebih dari 500 restoran dan kafe di Teheran, Ibu kota Iran. Alasannya, karena restoran dan cafe tersebut dianggap tidak mematuhi prinsip-prinsip Islam. Tempat tersebut diduga memainkan musik ilegal dan menggelar pesta pora.

Kantor berita Fars melaporkan, pelanggaran tersebut termasuk iklan tidak konvensional di dunia maya, memainkan musik ilegal dan menggelar pesta pora. Operasi polisi itu dilakukan selama sepuluh hari terakhir.

“Pemilik restoran dan kafe di mana prinsip-prinsip Islam tidak diindahkan, dan selama operasi ini 547 bisnis ditutup dan 11 pelaku ditangkap,” kata Kepala Polisi Teheran Hossein Rahimi dalam pernyataannya. 

BACA JUGA: Begini Sindiran Menlu Iran atas Hengkangnya Israel dan AS dari UNESCO

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Kebakaran Los Angeles, Antara “Karma” James Wood dan Penghancuran Gaza?

7 Faktor Jepang Lebih Cepat Bangkit Meski Hancur di Tahun 1945

Rencana Mualaf Korea Daud Kim Bangun Masjid di Incheon Batal, Apa Penyebabnya?

Kepala polisi tersebut mengatakan mematuhi prinsip-prinsip Islam adalah salah satu misi dan tanggung jawab utama polisi.

Warga Teheran juga didorong untuk melaporkan kasus-kasus perilaku tidak bermoral dengan mengirim SMS ke nomor telepon tertentu yang disiapkan untuk menanggapi praktik yang dianggap sebagai kejahatan tersebut. Seruan itu dikeluarkan pengadilan Teheran untuk kejahatan budaya serta korupsi sosial dan moral.

BACA JUGA: Jadi Korban Penembakan, Ulama Sunni di Iran Meninggal Dunia

“Kami memutuskan untuk mempercepat berurusan dengan contoh-contoh tindakan tidak bermoral publik,” kata kepada pengadilan tersebut, Mohammad Mehdi Hajmohammadi, sebagaimana dilaporkan situs pengadilan Mizan Online.

Hajmohammadi menambahkan, contoh dari pelanggaran yang dimaksud itu seperti mencopot jilbab di mobil, menyelenggarakan pesta dansa campuran dan mem-posting konten tidak bermoral di Instagram.

SUMBER: THE GUARDIAN

 

Tags: caffeiranRestoranteheran
Previous Post

Ini 5 Kos Syariah, Recomended Buat Pelajar, Mahasiswa dan Pekerja di Jakarta

Next Post

Begini Cara Para Salaf Sembunyikan Amalan Sunnahnya, termasuk Puasa Syawal

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.