TIGA pelaku pengeroyokan, Agus Pryantara, Depi dan Iwan Hutapea menenggak minuman keras jenis Kambing Putih sebelum melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu Rivonanda.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
“Minum (minuman keras) memang iya. Masalah pengaruh minum (saat mengeroyok) perlu dibuktikan,” kata Argo Yuwono, Kamis (13/12/2018).
BACA JUGA:Â Pelaku Pengeroyokan ke TNI: Kalau Mau Ribut, Lepas Seragam Lo!
Insiden pengeroyokan bermula ketika Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina, Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Senin, (10/12/2018).
Saat itu, Herianto Panjaitan, 28 tahun, yang bekerja sebagai juru parkir juga tengah merapihkan barisan sepeda motor di dekat Komarudin sehingga bagian stang motor yang sedang digeser olehnya mengenai kepalad Komarudin.
Singkat cerita, terjadilah cekcok yang berujung pengeroyokan. Dari penuturan sumber Tempo, saat melihat keributan, Depi (35 tahun) menghampiri Iwan Hutapea (31) dan Agus Pryantara (32) yang masih menegak minuman keras. Ia mengatakan kalau Herianto tengah berkelahi dengan tentara.
Iwan pun menghampiri lokasi dan ikut memukuli Komarudin. Agus yang kemudian menyusul menarik seragam Komarudin dari bagian belakang.
BACA JUGA:Â Ternyata Satu dari Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Juru Parkir adalah Paspampres
Di tengah keributan, Rivonanda yang sedang melintas dari arah Cibubur Junction kemudian berhenti untuk melerai. Namun, Iwan dan Agus justru memukuli Rivonanda di bagian wajah dan kaki. Karena terdesak, Komarudin dan Rivonanda meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.
Polisi telah menangkap Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, serta Suci Ramdani, 23 tahun. Polisi menangkap Agus dan Herianto pada Rabu pagi, 12 Desember 2018 di rumahnya masing-masing yang berada di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Sementara Iwan dan Suci, yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di Jalan Raya Citayam, Kota Depok, hari ini. Polisi, kata Argo, masih memburu Depi yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku pengeroyokan anggota TNI. []
SUMBER: TEMPO