• Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
Senin, 19 April 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Islampos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Muslimtrip
  • Muslimbiz
  • Beginner
  • Syiar
  • Keluarga
  • Dari Anda
No Result
View All Result
Islampos
No Result
View All Result

Home Berita Nasional

Ini Sistem Terbaru dari Kemenag yang Diharapkan Lindungi Jamaah Umrah

Redaktur Rifki M Firdaus
3 tahun ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali. Foto: Rhio/Islampos

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali. Foto: Rhio/Islampos

  • Bagikan Yuk :

JAKARTA—Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi baru terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Dalam regulasi terbaru ini ada beberapa program yang diciptakan kemenag khususnya untuk melindungi calon jamaah umrah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali menyampaikan, salah satu program yang dihasilkan yakni Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH) adalah layanan berbasis elektronik (web dan mobile) terutama untuk penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus.

“Keberadaan SIPATUH diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus,” katanya kepada Islampos.com di Jakarta, Sabtu (7/4).

Nizar menjelaskan, prinsip dasar kerja SIPATUH adalah memberikan ruang bagi jemaah untuk dapat memantau rencana perjalanan ibadah umrahnya, sejak mendaftar hingga sampai pulang kembali ke Tanah Air.

Untuk itu, kata Nizar SIPATUH memuat sejumlah informasi, di antaranya Pendaftaran jemaah umrah, Paket perjalanan yang ditawarkan PPIU Harga paket, Pemantauan penyediaan tiket yang terintegrasi dengan maskapai penerbangan.

“Selain itu juga Pemantauan akomodasi yang terintegrasi dengan sistem muassasah di Arab Saudi Alur pemesanan visa yang terintegrasi dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia Validasi identitas jemaah yang terintegrasi dengan Dukcapil dan Pemantauan keberangkatan dan kepulangan yang terintegrasi dengan Imigrasi,” ungkapnya.

Melalui SIPATUH, ia menambahkan jemaah akan memperoleh nomor registrasi pendaftaran sebagai bukti proses pendaftaran yang dilakukan sesuai peraturan.

“Artinya, proses akhir pendaftaran adalah keluarnya nomor registrasi umrah (sejenis nomor porsi dalam pendaftaran ibadah haji),” pungkasnya.

Dirinya menuturkan, dengan nomor registrasi ini, jemaah dapat memantau proses persiapan keberangkatan yang dilakukan oleh PPIU, mulai dari pengadaan tiket, pemesanan akomodasi, hingga penerbitan visa. []

Reporter: Rhio

  • Bagikan Yuk :
Tags: JamaahkemenagSipatuhSistemumrah
Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Related Posts

Foto: National Catholic Reporter

MUI Perbolehkan Buka Puasa Bersama, Tapi Ada Syaratnya…

14 April 2021
Foto: Freepic

MUI Rilis Fatwa Panduan Ibadah Puasa dan Idul Fitri

13 April 2021
Ilustrasi. Foto: muslimmatters

April 2021 Seleksi Calon Mahasiswa Baru Timur Tengah Dibuka, Ini Persiapan Kemenag

12 April 2021
Ilustrasi. Foto: 
Unesco

Libatkan 92 Seniman dari 4 Negara, Pameran Kaligrafi se-ASEAN Digelar secara Virtual Selama Ramadhan

12 April 2021
Buka Lagi
Selanjutnya
Foto hanya ilustrasi. Sumber: Seruji

Pensiunan TNI AL Dibunuh saat Mengaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements

Terbaru

Mahmoud Al Jundi. Foto: إذاعة صفاقس -
Mualaf

Kisah Artis Mesir Mahmoud Al Jundi, Sempat Meragukan Tuhan, Akhirnya Kembali kepada Islam

Redaktur Eneng Susanti
41 menit ago
Foto: Om Detox
Ramadhan

7 Keutamaan dan Keistimewaan yang Diberikan Allah SWT pada Orang Berpuasa

Redaktur Yudi
1 jam ago
Foto: Freepik
Note

Si Busuk

Redaktur Dini Koswarini
2 jam ago
Ilustrasi. Foto: 
Freepik
Fiqh Ramadan

Ini Panduan agar Ringan dan Mudah untuk Mengerjakan Shalat Tarawih

Redaktur Eneng Susanti
3 jam ago
ADVERTISEMENT

On Facebook

Navigasi

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

About Us

Membuka, menginspirasi, free to share

  • Home
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Dunia
    • Nasional
    • Palestina
  • Ramadan
    • Tanya Jawab Ramadhan
    • Tsaqofah Ramadhan
    • Video Ramadhan
    • Fiqh Ramadan
    • Kesehatan Ramadhan
    • Kultum Ramadhan
  • Muslimbiz
  • Muslimtrip
  • Beginner
  • Keluarga
  • Sirah
  • Syiar
  • Muslimah
  • Dari Anda
  • Donasi

© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Share via
  • Bagikan Yuk :
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
  • Digg
  • Email
  • Buffer
  • Pocket
  • Gmail
  • Comments
  • Subscribe
  • Facebook Messenger
  • LiveJournal
  • Bagikan Yuk :
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications
Send this to a friend